9.1 C
New York
Kamis, April 30, 2026
spot_img

RDP dengan Komisi I DPRD Karawang, Kades Srijaya Klarifikasi Kasus Cek Giro Hilang

spot_img

Dalam forum tersebut, Kepala Desa Srijaya, Lilis Susilawati, hadir secara langsung untuk memberikan klarifikasi mengenai kronologi kejadian. Lilis menjelaskan bahwa cek giro tersebut hilang setelah diambil oleh mantan suaminya saat mereka masih terikat hubungan rumah tangga.

Karawang, otentiknews.click – Komisi I DPRD Kabupaten Karawang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membahas persoalan hilangnya cek giro milik Pemerintah Desa Srijaya. Pertemuan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Komisi I DPRD Karawang pada Kamis (30/04/2026).

Foto: Kepala Desa Srijaya, Lilis Susilawati (dok.istimewa)

Dalam forum tersebut, Kepala Desa Srijaya, Lilis Susilawati, hadir secara langsung untuk memberikan klarifikasi mengenai kronologi kejadian. Ia menjelaskan bahwa cek giro tersebut hilang setelah diambil oleh mantan suaminya saat mereka masih terikat hubungan rumah tangga.

Berita Lainnya  H. Tatang Taufik Ucapkan Selamat Milad ke-24 PKS, Tegaskan Komitmen Penguatan Ketahanan Nasional

Ia mengakui bahwa peristiwa yang berawal dari persoalan internal keluarga tersebut akhirnya berdampak pada tertib administrasi keuangan desa.

Di saat yang sama, perwakilan GMBI Distrik Karawang yang turut hadir memberikan tanggapan tegas. Mereka mendorong pihak Inspektorat Kabupaten Karawang untuk segera turun tangan melakukan audit menyeluruh terhadap desa-desa di wilayah Karawang.

Upaya ini dinilai krusial untuk mencegah terjadinya kelalaian serupa di masa mendatang.

Menanggapi hal itu, Komisi I DPRD Karawang yang bertindak sebagai penengah mengingatkan pentingnya profesionalisme dalam pengelolaan dokumen negara.

Berita Lainnya  Praktisi Hukum Angkat Bicara, Polemik Parkir Gratis RSUD Merembet Ke Dugaan Pokir Anggota DPRD, Askun: Kedepankan Aspirasi Rakyat

Anggota Komisi I menegaskan bahwa dokumen keuangan seperti cek giro harus dikelola dengan tingkat kehati-hatian yang tinggi.

“Setiap kejadian kehilangan dokumen penting harus segera dilaporkan kepada aparat penegak hukum (APH) agar dapat ditangani sesuai prosedur legal yang berlaku,” tegas perwakilan Komisi I dalam rapat tersebut.

RDP ini diharapkan menjadi momentum evaluasi bagi seluruh Pemerintah Desa di Kabupaten Karawang untuk memperkuat sistem pengawasan internal serta meningkatkan tata kelola administrasi keuangan yang lebih akuntabel.(red)

BERITA LAINNYA

POLITIK

- Advertisement -spot_img

HUKUM & KRIMINAL

PERISTIWA

INDEKS

BERITA POPULER