10.8 C
New York
Jumat, Mei 1, 2026
spot_img

Satlantas Polres Karawang Masifkan ETLE Mobile Handheld, Rekam Pelanggaran Lalin Secara Real Time

spot_img

Sistem tilang elektronik ini merupakan perangkat genggam (smartphone khusus) yang digunakan langsung oleh personel Satlantas di lapangan.

Karawang, otentiknews.click – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karawang terus melakukan inovasi dalam meningkatkan ketertiban dan keselamatan berkendara di wilayah hukum Kabupaten Karawang. Salah satu langkah konkret yang kini masif dilakukan adalah penerapan sistem ETLE Mobile Handheld.

Foto: dok.istimewa

Sistem tilang elektronik ini merupakan perangkat genggam (smartphone khusus) yang digunakan langsung oleh personel Satlantas di lapangan.

Teknologi ini dirancang untuk merekam berbagai jenis pelanggaran lalu lintas secara real time dan akurat tanpa harus melakukan kontak langsung atau tilang manual di tempat.

Berita Lainnya  67 Desa di Karawang Siap Gelar Pilkades 2026, Jadwal Masih Menunggu Keputusan Bupati

Kelebihan ETLE Mobile Handheld

Penggunaan perangkat ini membawa perubahan signifikan dalam pola penindakan di jalan raya. Beberapa keunggulan utamanya meliputi:

   1. Jangkauan Lebih Luas: Petugas dapat bergerak secara mobile ke titik-titik yang tidak terjangkau oleh kamera ETLE statis.

   2. Penindakan Efektif dan Fleksibel: Memudahkan petugas merekam pelanggaran secara instan saat berpatroli.

   3. Transparan dan Akurat: Data pelanggaran langsung terintegrasi dengan sistem pusat, meminimalisir potensi pungutan liar karena semua bukti terekam secara digital.

Berdasarkan informasi grafis yang dirilis Satlantas Polres Karawang, perangkat ini juga dilengkapi dengan alat cetak struk bukti pelanggaran portable.

Berita Lainnya  Momentum Hari Buruh 2026, Dewan Pembina LBH JHI Abdul Majid: Buruh Adalah Pilar Kemajuan Bangsa

Foto pelanggar, plat nomor kendaraan, serta jenis pelanggaran akan otomatis masuk ke pusat data sebagai dasar pengiriman surat konfirmasi tilang ke alamat pemilik kendaraan.

Kapolres Karawang AKBP Fiki N Ardiansyah melalui Kasat Lantas AKP Sudiriyanto mengimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jalan agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas.

“Ada atau tidak ada petugas, kesadaran tertib berlalu lintas harus menjadi prioritas demi keselamatan bersama,” tulis pesan dalam sebaran infografis tersebut, Rabu (29/06/2026).

Dengan hadirnya ETLE Mobile Handheld, diharapkan angka pelanggaran lalu lintas di Karawang dapat ditekan secara signifikan sekaligus mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang lebih baik. (red).

Berita Lainnya  RDP Komisi I DPRD Karawang: LSM GMBI Soroti Dugaan Maladministrasi DBH Desa Srijaya

BERITA LAINNYA

POLITIK

- Advertisement -spot_img

HUKUM & KRIMINAL

PERISTIWA

INDEKS

BERITA POPULER