Langkah medis-legal ini diambil sebagai bagian dari penyidikan mendalam terkait dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur. Ekshumasi tersebut bertujuan untuk kepentingan autopsi forensik guna melengkapi alat bukti serta mencari kepastian ilmiah mengenai penyebab pasti kematian korban.
Karawang, otentiknews.click – Guna mengungkap tabir kematian yang dinilai janggal, Polres Karawang melaksanakan proses ekshumasi atau pembongkaran makam seorang balita berinisial TAP (1,5), di Dusun Cikuda, Desa Sukasari, Kecamatan Cibuaya, Sabtu (09/05/2026).

Langkah medis-legal ini diambil sebagai bagian dari penyidikan mendalam terkait dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur. Ekshumasi tersebut bertujuan untuk kepentingan autopsi forensik guna melengkapi alat bukti serta mencari kepastian ilmiah mengenai penyebab pasti kematian korban.
Kapolres Karawang, AKBP Fiki N. Ardiansyah, melalui Kasi Humas Polres Karawang, IPDA Cep Wildan, menegaskan bahwa tindakan ini merupakan komitmen kepolisian dalam menangani perkara secara profesional dan transparan.
“Ekshumasi ini dilakukan untuk mendapatkan kepastian ilmiah melalui pemeriksaan forensik guna mendukung proses penyidikan yang sedang berjalan. Kami ingin memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi keluarga korban,” ujar IPDA Cep Wildan dilansir Tribratanews.
Proses yang berlangsung mulai pukul 10.00 WIB ini melibatkan Tim Forensik Biddokkes Polda Jawa Barat yang dipimpin langsung oleh Dr. Nurul Aida Fathya, Sp.FM. Selain tim medis, jalannya autopsi di area pemakaman tersebut juga disaksikan oleh Satuan PPA dan PPO Polres Karawang, unsur Forkopimcam Cibuaya, pemerintah desa, serta pendamping hukum keluarga korban.
Berdasarkan data yang dihimpun, korban awalnya dilaporkan dalam kondisi sehat. Namun, korban kemudian dibawa oleh seseorang—yang identitasnya tengah didalami polisi—ke sebuah klinik.
Korban sempat dirujuk ke RS Hastien Rengasdengklok untuk penanganan darurat, hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada 14 April 2026 lalu.
Hingga berita ini diturunkan, penyidik masih menunggu hasil resmi dari tim forensik untuk memastikan ada tidaknya unsur pidana dalam kematian balita malang tersebut. Polres Karawang mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh spekulasi yang beredar.
“Kami meminta masyarakat mempercayakan sepenuhnya proses hukum ini kepada pihak kepolisian. Kami bekerja secara objektif berdasarkan bukti-bukti di lapangan,” pungkasnya. (red).


