19.5 C
New York
Jumat, September 26, 2025
spot_img

Komisi III DPRD Karawang, Meminta DPUPR Koordinasi Dengan Kementrian Tuntaskan Perbaikan Jalan Nasional

spot_img

Komisi III DPRD Kabupaten Karawang Fitri Meilinda menyampaikan, pihaknya meminta Dinas PUPR agar segera berkoordinasi dengan Kementrian PUPR agar pengerjaan perbaikan dilakukan lebih efektif tidak menganggu lalu lintas pengendara

Karawang, otentiknews.click – Kondisi Jalan Nasional yang bergelombang sangat membahayakan para pengguna jalan. Pekerjaan proyek jalan nasional di wilayah Dawuan Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat ini dinilai membahayakan.

Pasalnya material aspal bekas pengerukan dibiarkan bertumpuk, bahkan berserakan di tepi jalan yang bisa mengakibatkan rawan kecelakaan,

Berita Lainnya  Jargon Karawang Maju Sudah Tepat, Padukan Nilai Interasih dan Spirit Optimisme Karawang

Baca juga : https://otentiknews.click/komisi-i-dprd-karawang-ingatkan-pemkab-segera-selesaikan-polemik-ganti-rugi-tanah-warga/

Komisi III DPRD Kabupaten Karawang Fitri Meilinda menyampaikan, pihaknya meminta Dinas PUPR agar segera berkoordinasi dengan Kementrian PUPR.

“Kami akan meminta dinas terkait agar pengerjaan perbaikan jalan tersebut dilakukan lebih efektif tidak menganggu lalu lintas pengendara,” Selasa (16/7/2024).

Foto Fitri Meilinda Komisi III DPRD Karawang (istimewa)

Menurut Fitri saat ini perbaikan pekerjaan jalan Nasional di Dawuan dilakukan pengerukan sebelum ditambal dengan aspal baru pengerjaan terbilang lama.

“Ini jangka waktu dari pengerukan ke tahap pemasangan aspal terlalu lama, sehingga malah membahayakan lalu linta para pengendara,” ungkap Fitri.

Berita Lainnya  Polres Subang Polda Jabar, Kini Resmi Miliki Videotron Untuk Dukung Transparansi Informasi

Jika pengerukan jalan yang dibiarkan berminggu-minggu, sehingga kondisi jalan jadi bergelombang dan bisa berbahaya bagi pengguna jalan.

Masih dikatakan Fitri, perbaikan dan peningkatan jalan Dawuan merupakan kewenangan Pemerintah Pusat, namun Pemerintah Daerah tidak boleh tinggal diam.

“Mayoritas pengguna jalan dan pengendara roda dua yang melintasi jalan tersebut kan merupakan warga Karawang, sehingga diperlukan campur tangan Dinas PUPR Karawang,” ungkap.

Tempat yang sama, Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Karawang, Rusman mengatakan, memang benar Jalan Ahmad Yani Cikampek merupakan kewenangan Pemerintah Pusat, dan pengerjaan perbaikan dilakukan oleh Pemerintah Pusat.

Berita Lainnya  Capaian Kontingen di Popda XIV Jabar, Wushu Karawang Berhasil Sumbang 3 Medali di Laga Exibisi Wushu Raih 1 Emas 2 Perunggu

Namun pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Kementerian PUPR agar pelaksanaan pekerjaan perbaikan jalan tersebut segera selesai.

“Kami akan segera koordinasi dengan PUPUR dalam waktu yang lebih cepat, sehingga idealnya tidak mengganggu kenyamanan pengendara,” (jat/red).

BERITA LAINNYA

POLITIK

- Advertisement -spot_img

HUKUM & KRIMINAL

PERISTIWA

INDEKS

BERITA POPULER