19.5 C
New York
Jumat, September 26, 2025
spot_img

Ketua DPC Partai Demokrat Karawang Pendi Anwar Membenarkan, DPP Demokrat Berikan SK Wakil Ketua 1 DPRD Karawang Periode 2024-2029 Dijabat H. Oma Miharja Riski

spot_img

Pendi menyampaikan, untuk kursi wakil ketua 1 DPRD Kabupaten Karawang, DPP Partai Demokrat sudah mengeluarkan SK kepada H. Oma Miharja Riski

Karawang, ontiknews.click – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Karawang Pendi Anwar, SE, membenarkan perihal ditetapkannya H. Oma Miharja Riski menduduki kursi sebagai Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Karawang periode 2024-2029 oleh DPP Partai Demokrat.

Hal tersebut tertuang dalam Rapat Pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat, Bahwa keputusan diberikannya surat rekomendasi H. Oma Miharja Rizky, SH., MH menjabat kursi Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Rabu (21/8/2024).

Petunjuk Pelaksanaan DPP Partai Demokrat Nomor: 01/JUKLAK/DPP.PD/VII/2029/tanggal 25 Juli 2019. Tentang Persyaratan dan Mekanisme Pengajuan dan Penetapan Unsur Pimpinan DPRD Provinsi. Kabupaten/Kota serta Pimpinan Fraksi Partai Demokrat.

Berita Lainnya  Bupati Karawang Aep Syaepuloh, Melantik 86 Orang PPPK Formasi Tahun 2024

Bahwa sesuai surat keputusan DPP Partai Demokrat menetapkan Unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Karawang Provinsi Jawa Barat Fraksi Partai Demokrat kepada H. Oma Miharja Riski, SH., MH Sebagai Wakil Ketua 1 DPRD.

Diketahui, Bahwa Surat keputusan ini disampaikan kepada Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Kabupaten Karawang, dan Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat Kabupaten Karawang Provinsi Jawa Barat untuk ditindak lanjuti sesuai ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.

Informasi tersebut. Bahkan sudah dapat Surat Keputusan (SK) Nomor : 27 /SK/DPP.PD/VIII/2024, tentang Penetapan Unsur Pimpinan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat, Fraksi Partai Demokrat.

Berita Lainnya  Reshuffle Kabinet, Rohmat Marzuki Suami Politisi Gerindra Karawang Gina Fadlia Swara Resmi Jadi Wamenhut
Foto Ketua DPC Partai Demokrat Karawang Pendi Anwar, SE (istimewa)

Dikatakan Pendi Anwar, Bahwa pihaknya membenarkan perihal kabar tersebut, saat dikonfirmasi otentiknews.click .

“Iya betul kang, bahwa H. Oma Miharja mendapat amanah dari DPP Partai Demokrat menduduki kursi sebagai Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Karawang untuk masa jabatan periode 2024-2029,” kata Pendi Anwar melalui Aplikasi Whatsapp Kepada otentiknews.click, Rabu (21/8/2029) malam.

Lebih lanjut Pendi menyampaikan, untuk kursi wakil ketua 1 DPRD Kabupaten Karawang, DPP Partai Demokrat sudah mengeluarkan SK kepada H. Oma Miharja Riski.

“Informasi tersebut benar kang, bahwa H. Oma Miharja Riski, dan kami DPC sudah membuat surat pengantar untuk Setwan DPRD Kabupaten Karawang supaya untuk segera di tindak lanjuti,” ungkap Pendi.

Berita Lainnya  Disparbud Gandeng PHRI Gelar Festival Kuliner TURBO Meriahkan Hari Jadi Karawang Ke-392

Masih dikatakan Pendi, “Saya selaku Ketua DPC Partai Demokrat Karawang, Mengucapkan selamat bertugas untuk H. Oma Miharja Riski atas amanah yang di percayakan oleh DPP Partai Demokrat kepadanya, Semoga semakin bisa bermanfaat untuk rakyat karawang,” ujarnya.

Masih menurutnya, bahwa dari jajaran DPC Partai Demokrat Karawang mendukung penuh keputusan DPP Partai Demokrat atas keputusan ini.

“Dalam hal ini, Kami DPC Partai Demokrat Karawang beserta DPP Partai Demokrat apresiasi, karena konsisten dan bisa menghargai jerih payah kadernya yang telah berkontribusi mendulang suara untuk Partai,” pungkasnya. (jat/red) 

BERITA LAINNYA

POLITIK

- Advertisement -spot_img

HUKUM & KRIMINAL

PERISTIWA

INDEKS

BERITA POPULER