20.4 C
New York
Jumat, Juni 26, 2026
spot_img

Praktisi Hukum Askun Kecam Dugaan Penculikan Pengurus Karang Taruna Tamelang, Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku

spot_img

“Saya sangat mengecam keras atas dugaan penculikan, penganiayaan, dan segala bentuk kekerasan yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Apa pun alasan dan ceritanya, tindakan seperti itu tidak pernah dibenarkan oleh hukum,” tegas Askun dalam keterangannya pada Jumat (26/06/2026),

Karawang, otentiknews.click – Dugaan penculikan, penyekapan, dan penganiayaan terhadap Hendro alias Kodok, pengurus Karang Taruna Desa Tamelang, Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang, terus menuai sorotan.

Kali ini, kecaman keras disampaikan praktisi hukum Asep Agustian, S.H., M.H., yang akrab disapa Askun.

Foto: Asep Agustian, SH., MH (Askun/dok.istimewa)

Askun menegaskan bahwa segala bentuk dugaan kekerasan, penculikan, maupun penganiayaan tidak dapat dibenarkan dalam negara hukum.

Ia mendesak jajaran Polres Karawang untuk segera mengusut tuntas perkara tersebut dan menangkap pihak yang bertanggung jawab apabila telah ditemukan alat bukti yang cukup.

“Saya sangat mengecam keras atas dugaan penculikan, penganiayaan, dan segala bentuk kekerasan yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Apa pun alasan dan ceritanya, tindakan seperti itu tidak pernah dibenarkan oleh hukum,” tegas Askun dalam keterangannya pada Jumat (26/06/2026),

Berita Lainnya  Gempur Peredaran Narkoba, Satresnarkoba Polres Karawang Sita Ribuan Pil Daftar G dan 43 Gram Sabu

Penyelesaian Harus Melalui Jalur Hukum

Menurut Askun, setiap persoalan yang muncul di tengah masyarakat, termasuk terkait tuntutan atau aspirasi warga, semestinya diselesaikan melalui mekanisme hukum dan dialog, bukan dengan tindakan yang mengarah pada tindak pidana.

Ia menilai, apabila benar korban hanya menyampaikan aspirasi atau memperjuangkan kesempatan kerja bagi masyarakat Desa Tamelang, maka hal tersebut merupakan bagian dari hak warga negara yang harus dihormati.

“Dalam hal ini, seseorang mengajak berdiskusi atau meminta pertanggungjawaban agar masyarakat Tamelang bisa memperoleh kesempatan bekerja, itu tidak boleh dibalas dengan tindakan yang melanggar hukum,” ujarnya.

Berita Lainnya  Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Karawang Pimpin Anjangsana dan Beri Tali Asih ke Anggota Sakit Menahun

Desak Kapolres Bertindak Cepat

Askun meminta Kapolres Karawang beserta jajaran penyidik bergerak cepat menindaklanjuti laporan yang telah diterima. Menurutnya, apabila penyidik telah mengantongi alat bukti yang memenuhi unsur pidana, maka para pelaku harus segera diamankan dan diproses sesuai ketentuan hukum.

“Saya meminta dengan tegas kepada Kapolres Karawang agar secepat mungkin mengungkap dan menangkap pelaku jika memang telah ditemukan bukti yang cukup. Masyarakat Karawang membutuhkan kepastian hukum dan rasa keadilan,” kata Askun.

Ia menambahkan, pengungkapan perkara tersebut akan menjadi tolok ukur keseriusan aparat penegak hukum dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat serta menegakkan supremasi hukum tanpa pandang bulu.

Kepercayaan Publik Dipertaruhkan

Lebih lanjut, Askun menilai penanganan kasus ini tidak hanya menyangkut nasib korban, tetapi juga menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Karena itu, ia berharap proses penyidikan dilakukan secara profesional, transparan, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang sah.

Berita Lainnya  Ketua DPC PAMDI Karawang, Mari Sambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah dengan Penuh Rasa Syukur

“Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap penegakan hukum. Kalau memang ada tindak pidana, proses sesuai aturan yang berlaku. Siapa pun yang terbukti bersalah harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” tegasnya.

Publik Menunggu Langkah Nyata

Kasus dugaan penculikan dan penganiayaan terhadap pengurus Karang Taruna Desa Tamelang kini menjadi perhatian luas masyarakat Karawang.

Berbagai elemen, mulai dari tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan, anggota legislatif, hingga praktisi hukum, telah menyuarakan harapan agar perkara tersebut diusut secara menyeluruh berdasarkan fakta hukum yang ada.

Sorotan publik kini tertuju kepada Polres Karawang.

Masyarakat menantikan langkah nyata aparat penegak hukum dalam mengungkap seluruh fakta, menetapkan pihak yang bertanggung jawab apabila terbukti secara hukum, serta menghadirkan rasa keadilan bagi korban dan masyarakat. (red)

BERITA LAINNYA

POLITIK

- Advertisement -spot_img

HUKUM & KRIMINAL

PERISTIWA

INDEKS

BERITA POPULER