Petugas kepolisian yang berada di lokasi segera melakukan evakuasi terhadap jenazah korban ke Rumah Sakit Izza, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang.
Karawang, otentiknews.click – Merespons laporan masyarakat, personil Polsek Purwasari Polresta Karawang, Aiptu Da Ali Alida dan Bripka Zefri Muntazi, bergerak cepat mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) kecelakaan lalu lintas yang merenggut nyawa seorang karyawan swasta.
Insiden memilukan ini terjadi di Jalan Raya Purwasari, Kampung Karajan, Desa Tamelang, Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang, pada Kamis (20/08/2026) pukul 23.00 WIB.
Dilansir media sosial Humas Polresta Karawang, Peristiwa bermula ketika sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi T-3767-OL bergerak dari arah Klari menuju Cikampek.

Pada saat yang sama, sebuah truk molen Hino bernomor polisi B-9314-SIA tengah berhenti di lajur jalan akibat kendala teknis.
Meski pihak teknisi telah menempatkan rambu-rambu pengaman di belakang kendaraan dan dibantu oleh seorang juru parkir untuk mengatur arus lalu lintas, situasi jalan raya yang sedang padat diduga memicu terjadinya benturan.
Sepeda motor yang dikendarai korban menabrak bagian belakang truk, sebelum akhirnya oleng ke kanan dan membentur sisi kanan kendaraan besar tersebut.
Akibat dampak benturan yang cukup keras, korban yang diketahui berinisial MRA (20) mengalami cedera fatal di bagian kepala dan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Petugas kepolisian yang berada di lokasi segera melakukan evakuasi terhadap jenazah korban ke Rumah Sakit Izza, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang.
Menyikapi tragedi ini, pihak kepolisian menyampaikan imbauan mendalam kepada seluruh masyarakat pengguna jalan agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan menjaga jarak aman berkendara.
Kedisiplinan dalam berlalu lintas dan prinsip mengutamakan keselamatan di atas kecepatan harus menjadi prioritas utama demi mencegah terulangnya kejadian serupa.
Saat ini, penanganan perkara kecelakaan lalu lintas tersebut telah dilimpahkan kepada Unit Laka Lantas Polresta Karawang guna proses penyelidikan dan penanganan lebih lanjut. (red)


