Hal itu dilakukan agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan, seperti yang tengah terjadi beberapa minggu lalu diduga adanya penangkapan terduga teroris di Desa Kamojing yang ngontrak tidak memberikan identitas kependudukan.
Karawang, otentiknews.click – Pemerintah Desa Cikampek Selatan (Ciksel) Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang Jawa Barat, Gencar melakukan sosialiasi ke pemilik kontrakan yang ada diwilayahnya.
Hal itu dilakukan agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan, seperti yang tengah terjadi beberapa minggu lalu diduga adanya penangkapan terduga teroris di Desa Kamojing yang ngontrak tidak memberikan identitas kependudukan.
“Sekarang kita dari Pemerintah desa sedang melakukan sosialisasi kepada pemilik-pemilik kontrakan,” ucap Pjs Desa Cikampek Selatan Asep Sopandi kepada awak media, Rabu (27/6/2024).

Ia menjelaskan, hal itu bertujuan agar tidak terjadi hal yang diinginkan di wilyahnya.
Seperti mencegah adanya terorisme, tindakan kriminalitas dan mencegah adanya tempat maksiat.
“Tujuannya untuk hal yang tidak diingankan, sebelum terjadi kita cegah terlebih dahulu,” terangnya.
Masih menurutnya, bagi pemilik kontrakan diharuskan untuk meminta identitas yang mau mengontrak seperti KTP dan KK untuk diberikan datanya kepada RT atau RW setempat.
“Selain itu pemilik kontrakan juga harus memasang CCTV,” katanya.
Lebih lanjut Ia mengaku, untuk jumlah kontrakan yang ada di Desa Cikampek Selatan kurang lebih ada 10 kontrakan. Selain itu, pihaknya juga mengingatkan kepada pemilik yang belum memiliki izin PBG harus segera diurus.
“Kita dari pemdes hanya mendorong saja kepada pemilik kontrakan untuk mengurus izin PBG nya, yang punya wewenang dan kebijakan terkait PBG adalah Pemkab Karawang melalui Dinas terkait,” pungkasnya. (jat/red)