-2.8 C
New York
Sabtu, Februari 7, 2026
spot_img

Askun Minta Bupati Aep Segera Non-aktifkan Oknum ASN/PPPK DPMPTSP Yang Nyabi Calo Perizinan THM di Karawang

spot_img

“Yang pasti jika oknum DPMPTSP ini terbongkar identitasnya, saya minta Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh untuk segera menon-aktifkan jabatannya, baik itu oknum ASN maupun oknum PPPK. Karena jelas ini malu-maluin,” tegas Askun.

Karawang, otentiknews.click – Polemik perizinan Tempat Hiburan Malam (THM) Theatre Night Mart di Jalan Tuparev-Karawang kembali disorot. Meskipun bangunan megah Theatre Night Mart bekas Karawang Teater tersebut sudah berdiri megah, tetapi THM ini belum dapat beroperasi.

Pasalnya, THM yang berlokasi di tengah jantung kota dan pusat perbelanjaan Karawang ini belum memiliki perizinan lengkap dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta masih mendapat penolakan dari sejumlah elemen masyarakat.

Berita Lainnya  Taklimat Presiden RI Prabowo Subianto, Di Pembukaan Rakornas Tahun 2026 Bersama Pemerintah Pusat & Daerah 
Foto: Asep Agustian, SH., MH (Askun/dok.istimewa)

Disisi lain, mulai tercium kabar adanya oknum DPMPTSP Karawang yang diduga menjadi ‘calo perizinan’, menjanjikan urus perizinan Theatre Night Mart berjalan mulus dan lancar.

Menyikapi kabar ini, Praktisi Hukum dan Pengamat Kebijakan, Asep Agustian SH., MH mengaku telah mendapatkan ‘selentingan’ kabar tersebut.

Terlebih, soal ratusan juta ‘uang koordinasi’ yang telah dikeluarkan oleh pemilik atau Owner Theatre Night Mart.

“Ya, saya juga mendapat kabar itu. Diduga ada oknum DPMPTSP Karawang yang menjanjikan urus perizinan. Uang koordinasi ratusan juta sudah dikeluarkan, tapi izin THM ini belum keluar juga,” tutur Askun (Asep Kuncir-red) sapaan akrab Asep Agustian, kepada awak media, Kamis (08/01/2026).

Berita Lainnya  Bupati Aep Lantik dan Ambil Sumpah Jabatan 13 Pejabat Administrator & Fungsional di Lingkungan Pemkab Karawang

Disampaikan Askun, sejak awal ia sudah curiga. Karena tidak mungkin sekelas THM besar ‘ujug-ujug’ berani beroperasi di Tuparev, jika tidak ada oknum yang menjanjikan mengurus perizinan berjalan mulus.

Karena secara logika, tidak mungkin Bupati Karawang mengeluarkan izin operasi THM di tengah pusat jantung Kota Karawang. Karena dipastikan akan mendapat penolakan dari masyarakat.

“Siapa oknum calo perizinan yang menjanjikannya?, siapa oknum yang mengarahkan untuk menempati atau menyewa Gedung Karawang Teater?, itu semua sedang saya telusuri,” kata Askun.

“Yang pasti jika oknum DPMPTSP ini terbongkar identitasnya, saya minta Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh untuk segera menon-aktifkan jabatannya, baik itu oknum ASN maupun oknum PPPK. Karena jelas ini malu-maluin,” tegas Askun.

Berita Lainnya  Pemkab Karawang Mencatatkan Prestasi Dibidang Pelayanan Kesehatan UHC Kategori Association Madya

Selain aspek izin administrasi umum dan perizinan pusat/provinsi (OSS) dari DPMPTSP, Askun juga meminta Dinas PUPR Karawang tidak mengeluarkan dulu perizinan dari aspek bangunan dan tata ruang, sebelum kajian teknis semua perizinan Theatre Night Mart selesai.

“Baik DPMPTSP maupun Dinas PUPR, saya minta jangan dulu keluarkan izin apapun, sebelum semua aspek perizinannya selesai dikaji. Jangan sampai nanti kecerobohan perizinan ini berujung masalah pidana,” pungkasnya. (red).

BERITA LAINNYA

POLITIK

- Advertisement -spot_img

HUKUM & KRIMINAL

PERISTIWA

INDEKS

BERITA POPULER