Hal itu dimungkinkan karena desa Sukaluyu membawahi kawasan industri ada sekitar 84 pabrik yang masuk wilayah desa Sukaluyu ,CSR nya juga besar sehingga tidak tertutup kemungkinan terjadi Mark Up dalam pembangunan di wilayah 5 dusun 21 RW lingkup desa Sukaluyu , bisa saja terjadi tumpang tindih antara dana CSR. Dana Desa.dan Aspirasi DPRD.
Karawang, otentiknews.click – Polemik kasus rangkap jabatan Heri Herdiana selaku Sekdes Sukaluyu dan pendamping PKH Kecamata Jatisari terus bergulir dan menjadi sorotan publik.ironianya Kepala desa Sukaluyu Lina Herlina selaku atasannya yang mengangkat Sekdes sama sekali tidak merespon, sorotan publik termasuk kiritikan Sekertaris PPDI Aan Karyanyo.
Data yang dihimpun awak media menyebutkan ,Sekdes Heri Herdiana merupakan kaka kandung Kepala desa termasuk Riky Sambada , bendahara desa keponakan, Lina Herlina , karuan saja segala sesuatu yang menyangkut masalah Sekdes dilindungi Kades
termasuk.masalah rangkap jabatan sebagai PKH .
Pantas bila Kedes Lina Herlina sulit ditemui dan dikompirmasi selalu tidak ada di kantor , bahkan telepon selulernya pun sulit dihubungi awak media, bayangkan saja mengurus empat transper uang negara sejak tahun 2021 , seperti ADD.Banprop.DBH dan DD yang jumlahnya sekitar Rp 4 miliar uang itu untuk,menjalankan roda pemerintahan , pelayanan, pemberdayaan dan pembangunan diduga terjadi penyalah gunaan wewenang,
Hal itu dimungkinkan karena desa Sukaluyu membawahi kawasan industri ada sekitar 84 pabrik yang masuk wilayah desa Sukaluyu ,CSR nya juga besar sehingga tidak tertutup kemungkinan terjadi Mark Up dalam pembangunan di wilayah 5 dusun 21 RW lingkup desa Sukaluyu , bisa saja terjadi tumpang tindih antara dana CSR. Dana Desa.dan Aspirasi DPRD ,
Inspektorat maupun BPK .segera turun langsung memeriksa desa Sukaluyu.digunakan untuk apa dana desa dari pusat. termasuk DBH dan ADD dari APBD Karawang serta Banprop dari Propinsi, digunakan untuk apa saja uang miliaran tersebut.jadi jangan heran apabila Kades melindungi Sekdesnya karena kakak kandungnya dan tetap dibiarkan rangkap jabatan karena seluruh anggaran desa Sukaluyu yang mengatur Sekdes.
Baca juga :
Kabid Perlindungan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinas Sosial Kabupaten Karawang, Asep Achmad mengatakan, pihaknya telah mengadakan rapat dengan mengundang Heri Herdiana beserta Camat Jatisari dan Camat Teluk Jambe Timur untuk menyelesaikan polemik tersebut.
“Hasil dari rapat tersebut, Heri Herdiana menegaskan memilih sebagai PKH, dan kami pun sudah mengirimkan surat ke kementerian sosial terkait keinginan yang bersangkutan yang tetap ingin menjadi PKH,”ucap Asep
Di tempat terpisah, Camat Teluk Jambe Timur M. Saefullah mengatakan, pihaknya sudah memanggil Herdiana, untuk menegaskan akan memilih menjabat Sekdes atau PKH dan yang bersangkutan memilih jabatan sebagai Sekdes dan disertai dengan surat pernyataan yang ditulis dan ditanda tanganinya langsung,”ujar Syaefullah.

Disinggung terkait apakah Heri Herdiana akan diberhentikan sebagai Sekdes, Syaefullah menegaskan, hal tersebut merupakan wewenang Kepala desa Sukaluyu Hj Lina Herlina ,untuk segera di tindak lanjuti sesuai aturan yang berlaku.
“Camat tidak memiliki wewenang dalam mengangkat dan memberhentikan perangkat desa, termasuk Sekdes, Camat hanya menerima usulan dari kepala desa,”ujar Camat Teluk Jambe Timur M Saefullah kepada awak media di ruang kerjanya.
Dikatakan Syaefullah, pihaknya sudah beberapa kali rapat dengan Dinsos ikhwal rangkap jabatan Sekdes Sukaluyu atau pendamping PKH yang mengangkat Sekdes itu kades.jadi seluruh nya tanggung jawab Kades ,Silahlan hubungi Kades Sukaluyu,”tandasnya. (caw/red).
.