0.7 C
New York
Kamis, Februari 12, 2026
spot_img

Datangi Polres Karawang, Ketua PGRI Uyat Pertanyakan Kelanjutan Pelaporan Dugaan Penghina Profesi Guru

spot_img

 

Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Cabang Karawang Uyat M. Pd mengatakan, hari ini pihaknya kembali mendatangi mako polres Karawang untuk mempertanyakan perkembangan pelaporan kasus tersebut.

Karawang, otentiknews.click – Pasca pelaporan dugaan akun media sosial (Medsos) penghina profesi guru ke Polisi, Kini Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Cabang Karawang kembali mendatangi Mako Polres Karawang.

Hal itu dilakukannya untuk pertanyakan sejauh mana perkembangan pelaporan tersebut.

Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Cabang Karawang Uyat M. Pd mengatakan, hari ini pihaknya kembali mendatangi mako polres Karawang untuk mempertanyakan perkembangan pelaporan kasus tersebut.

Berita Lainnya  Forkopimda Karawang Hadiri Rakornas, Sinergi Pusat & Daerah Dalam Implementasi Program Prioritas Presiden Menuju Indonesia Emas 2045

“Tadi pagi kami kembali mendatangi pihak kepolisian polres Karawang,” katanya.

Masih dikatakan Uyat, PGRI cabang Karawang mendatangi Mako polres Karawang bermaksud pertanyakan kelanjutan proses pelaporan atas kasus dugaan akun medsos penghina profesi guru.

“Kami ingin tahu, sudah sejauh mana langkah dan perkembangan pihak kepolisian dalam menangani pelaporan kasus ini,” ungkapnya kepada otentiknews.click di kantornya, Selasa (4/6/2024).

Foto Uyat, M. Pd Ketua PGRI Cabang Karawang

Lebih lanjut Uyat mengatakan, di mako polres Karawang pihaknya bertemu dan diterima Unit Tipiter. Setelah di BAP penyidik, pihak kepolisian akan bergerak mencari tahu siapa sebenarnya akun tersebut.

Berita Lainnya  Kalak BPBD Karawang Usep Supriatna, Updating Data Sebaran Banjir Jum'at 30 Januari 2026 Pukul 10.00 WIB

“Sekarang kami pertanyakan kembali, dan alhamdulillah kami diterima pihak unit Tipiter untuk di BAP,” katanya.

Menurutnya, Pihak kepolisian akan mengambil langkah untuk bergerak tuntaskan dugaan kasus tersebut.

“Pihak penyidik, kemudian akan bergerak mencari akun tersebut. Kita serahkan ke penyidik untuk langkah selanjutnya,” ucap Uyat.

Masih menurut Uyat, Hal ini dimaksud demi menjaga marwah dan melindungi profesi guru dari hal apapun, supaya rekan-rekan guru tidak merasa resah akibat ulah akun tersebut.

“Langkah PGRI Karawang ini, merupakan sebagai langkah supaya menjaga marwah guru yang ada di kabupaten Karawang,” pungkasnya. (caw/red).

Berita Lainnya  Bupati dan Forkopimda Karawang Gelar Aksi Nyata Gerakan Indonesia ASRI di Hutan Mangrove Tangkolak

BERITA LAINNYA

POLITIK

- Advertisement -spot_img

HUKUM & KRIMINAL

PERISTIWA

INDEKS

BERITA POPULER