Diduga Belum Ada UKL- UPL, Pembangunan Gedung Horizon di Karawang Terus Berjalan 

Kasie Tata Lingkungan DLHK Wendi Saat di konfirmasi BY di kantornya menjelaskan, Keberadaan pembangunan gedung bertingkat Horizon sudah beberapa bulan lalu dibangun, dan sudah berdiri lima lantai. 

Karawang, otentiknews.click – Pembangunan di kota Karawang kiat pesat bagai kilat. Itulah Karawang tapi pembangunan harus mentaati peraturan yang berlaku dan menghormati kearifan lokal.

Dugaan Gedung Horizon belum memiliki UKL, UPL tersebut berlokasi di Jl. Pangkal Perjuangan By Pass KM 1, Tanjungpura, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Bidang Tata Bangunan Dinas PUPR Karawang diduga kuat kongkalingkong dengan pengusaha pembangunan gedung Horizon berlantai lima.

Baca juga : https://otentiknews.click/dugaan-praktik-pungli-oknum-subag-tu-setwan-dprd-karawang-kmg-bkpsdm-jangan-diam-tindak-tegas-oknumnya/

Pasalnya gedung dibangun tanpa PBG, UKL, UPL dan perizinan lainya yang terkait dengan bangunan Gedung bertingkat.

Kasie Tata Lingkungan DLHK Wendi Saat di konfirmasi BY di kantornya menjelaskan, Keberadaan pembangunan gedung bertingkat Horizon sudah beberapa bulan lalu dibangun, dan sudah berdiri lima lantai.

“Namun hingga saat ini belum memiliki dokumen lingkungan UKL dan UPL, sebagai syarat utama pembangunan, kendati itu perusahaan asing Penanaman Modal Asing (PMA) dari Philipina ini belum memiliki izin, walau bagimana juga perizinan tetap harus ditempuh dan dibuat, seharusnya bekerja sesuai PP No 5 tahun 2021 tentang penerbitan perijinan lingkungan,” paparnya, Jum’at (28/6/2024).

Masih dikatakannya, pihak konsultan UKL UPL hanya baru mengurus sekitar awal bulan Juni baru dilakukan sidang dokumen lingkungan Dinas Lingkungan Hidup.

“Kalau urusan izin itu di DPMPTSL, Kita hanya rekomendasi saja sebagai persyaratan perizinan, begtu juga soal PBG itu ranahnya Dinas PUPR.

Hingga berita ini ditayangkan, PLT Kadis PUPR dan Kabid Tata Bangunan belum dapat dikonfirmasi.

Namun yang jelas gedung yang sudah berdiri kokoh 5 lantai ini tidak memiliki PBG.

Diduga kuat Bidang Tata Bangunan PUPR dapat upeti dari pemilik Horizon sehingga berani membangun gedung kendati tidak memiliki PBG. (jat/red) 

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles