14.4 C
New York
Jumat, Oktober 23, 2026
spot_img

Dugaan Praktik Pungli Oknum Subag TU Setwan DPRD Karawang, KMG: “BKPSDM Jangan Diam Tindak Tegas Oknumnya”

spot_img

Lebih lanjut Imron mengatakan, dugaan pungli penyusunan berkas LHKPN 50 anggota dewan terpilih sudah jadi konsumsi publik bahkan BKPSDM pun sudah dapat info tersebut karena ada anggota dewan terpilih yang mengeluh harus membayar kepada oknum dimaksud. 

Karawang, otentiknews.click– Ketua Karawang Monitoring Goverment (KMG) Imron Rosadi angkat bicara, Adanya 50 anggota dewan terpilih yang akan dilantik pada tanggal 5 Agustus 2024 mendatang, yang sedang fokus melengkapi berbagai berkas yang di butuhkan.

Termasuk membuat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK RI, Namun ditengah kesibukan anggota yang terpilih harus melengkapi berkas LHKPN itu, Faktanya Dewan dipungli oknum TU Setwan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang.

Berita Lainnya  Mahasiswa, Masyarakat dan Forda Desak Kejari Kabupaten Bekasi Segera Beri Kepastian Perkara oknum Dewan PDI-P

“Harusnya berkas itu diurus oleh adminnya di fraksi DPRD masing- masing, Namun faktanya mereka tidak dapat berbuat banyak karena seluruh berkas dikerjakan oleh oknum Subag TU Setwan DPRD (NR), diduga mematok penyusunan LHKPN sebesar Rp 1,5 Juta hingga Rp 2 juta. Hal ini bukan rahasia umum di DPRD,” Kata Imron, Kamis (14/6/2024).

Foto Ketua KMG Imron Rosadi

Masih dikatakan Imron, mereka mengeluh sebagai admin dilingkup fraksi harusnya mengurus berkas LHKPN itu, Namun tidak bisa berbuat ketika garapannya di serobot oknum kasubag TU Setwan,” ungkapnya lagi.

Berita Lainnya  Eks GM PT Beesco Soroti Kunjungan DPMPTSP Karawang, Minta Perusahaan Tanpa Izin Ditutup Total

Lebih lanjut Imron mengatakan, dugaan pungli penyusunan berkas LHKPN 50 anggota dewan terpilih sudah jadi konsumsi publik, bahkan BKPSDM pun sudah dapat info tersebut karena ada anggota dewan terpilih yang mengeluh harus membayar kepada oknum dimaksud.

“Kami menduga praktik pungli yang dilakukan oknum subag TU Setwan diketahui atasannya namun lagi-lagi tidak berani menegur, kami akan kumpulkan data dan fakta serta pengakuan staf fraksi dan anggota dewan terpilih, bila memang benar akan kami sampaikan ke Bupati Karawang agar oknumnya ditindak tegas,” tutupnya. (caw/red). 

Berita Lainnya  Perkuat Tata Kelola Keuangan, Disperindagkop UKM Karawang dan Balatkop Jabar Gelar Pelatihan Bendahara KDKMP

BERITA LAINNYA

POLITIK

- Advertisement -spot_img

HUKUM & KRIMINAL

PERISTIWA

INDEKS

BERITA POPULER