“Kini di Kabupaten Karawang ada Puskopkar, APINDO, dan pemerintah sebagai pembina. Kedepan kita punya Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) yang bisa menjadi sebuah peluang pangsa pasar sangat besar,” ungkapnya.Â
Karawang, otentiknews.click – Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DinkopUKM) Kabupaten Karawang sambut baik kolaborasi MoU Puskopkar dan APINDO Karawang tentang pengelolaan koperasi di Kabupaten Karawang.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Karawang, H. Dindin Rachmadhy, S.Sos mengatakan, bahwa menegaskan dukungan penuh pemerintah terhadap inisiatif Pusat Koperasi Karyawan (Puskopkar) yang tandatangani MoU dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) tersebut.
Bahwa MoU ini menjadi pemicu penguatan ekosistem koperasi dari tingkat primer, sekunder, hingga koperasi desa Merah Putih yang kini menjadi program unggulan nasional.
“Kini di Kabupaten Karawang ada Puskopkar, APINDO, dan pemerintah sebagai pembina. Kedepan kita punya Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) yang bisa menjadi sebuah peluang pangsa pasar sangat besar,” ungkapnya kepada otentiknews.click diruang kerjanya pada Senin (24/11/2025).
Dikatakan Dindin, jika ekosistemnya terbentuk, manfaatnya akan dirasakan masyarakat luas.
Kabupaten Karawang memiliki potensi pasar hingga 2,6 juta orang, sementara saat ini baru sekitar 800 ribu karyawan yang berada dalam jaringan koperasi.
Sisanya menjadi peluang besar untuk pengembangan layanan koperasi dan UMKM di Kabupaten Karawang.
“Puskopkar akan menjadi contoh bagi pengelolaan koperasi yang modern, termasuk dalam suplai bahan pokok, produk UMKM, hingga rantai pasokan untuk koperasi,dan toko-toko lainnya,” ujarnya.
Puskopkar dan APINDO akan menjadi sebuah bagian kolaborasi saling menguntungkan bagi kedua belah pihak.
“Melalui jaringan koperasi ini, sehingga terjadi simbiosis mutualisme antara Puskopkar, APINDO dan KDMP,” ungkapnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, komitmen DinkopUKM bersama Puskopkar dan APINDO Karawang, Bahwa Pihaknya berharap untuk membangun model ekosistem koperasi modern yang terhubung dengan perusahaan, UMKM, dan warga Karawang secara lebih luas.
“Semoga dengan MoU ini bisa menjadi penopang penguatan koperasi sebagai soko guru perekonomian sesuai amanat Undang-Undang dan visi pemerintah pusat seperti halnya di Kabupaten Karawang ini,” pungkasnya. (red).


