17.2 C
New York
Minggu, September 28, 2025
spot_img

Dishub Karawang Tidak Koperatif, DPC MOI Datangi Kantor Sesuai Jadwal Audiensi: Pejabatnya tidak satupun Bisa Ditemui

spot_img

“Setelah ini kami juga akan melaporkan kepada Bupati Karawang. Dan Bupati H. Aep Syaepuloh harus menegur Dishub Karawang, karena Bupati Karawang telah mengintruksikan kepada semua Dinas untuk bersinergi dengan Media,” tegasnya. 

Karawang, otentiknews.click – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karawang terkesan anti kritik dan anti koperatif terkait keterbukaan informasi publik. Bahkan, Dishub seolah mengabaikan permohonan audiensi dengan DPC Media Online Indonesia (MOI) Kabupaten Karawang, pada Hari Kamis (5/6/2025).

Wakil Ketua DPC MOI Karawang, Rd. Cholil Arief menyampaikan, bahwa DPC MOI berencana bertemu dengan Kepala Dinas Perhubungan sesuai jadwal yang telah ditentukan, untuk melakukan silaturahim sekaligus audiensi soal pemblokiran nomor WhatsApp Awak Media oleh Oknum Pejabat di Dishub beberapa waktu lalu, saat melakukan konfirmasi kaitan dengan Proyek Marka Jalan.

Berita Lainnya  BUMDesa Rahayu Cikampek Timur Kolaborasi Bareng DinkopUKM, Gelar Gebyar Pasar Murah dan UMKM
Foto :DPC MOI Karawang/dok.istimewa

Namun, saat mendatangi Kantor Dishub, pihak Security menyatakan bahwa semua Pejabat Dishub sedang bertugas di Bandung sejak pagi, tanpa memberikan alasan atau pemberitahuan sebelumnya mengenai pembatalan pertemuan. Bahkan tidak ada sama sekali pegawai yang ditugaskan untuk memenuhi jadwal audiensi tersebut.

“Melihat kondisi seperti ini, sepertinya Dinas Perhubungan tidak mengindahkan arahan Bupati saat pertemuan dengan seluruh media di Karawang saat Bulan Puasa lalu,” ujar Cholil, Kamis (5/6/2025).

Lebih lanjut Cholil menambahkan, bahwa di hadapan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau Dinas-dinas, Bupati menekankan harus bersinergi atau bekerjasama dengan seluruh awak media di Kabupaten Karawang.

Berita Lainnya  Polemik Galian Tanah di KNIC, Praktisi Hukum Askun: Pemkab Tak Berhak Pungut Pajak Ilegal

Tetapi dengan tindakan Dishub seperti ini, justeru membuat tidak sejalannya kerjasama yang seharusnya terjalin antara Pemerintah Daerah dengan Media.

“Kami adalah bagian dari pentahelix, seharusnya Dishub bisa bersinergi. Namun nyatanya, Dishub terkesan menghindar, mengabaikan dan tidak mau menemui. Ini menjadi catatan bahwa Dinas Perhubungan sepertinya enggan bekerjasama dengan media,” tandasnya.

Sementara, Ketua DPC MOI Kabupaten Karawang, Latifudin Manaf mengatakan, pihaknya menilai Dinas Perhubungan tidak menghormati insan pers.

“Setelah ini kami juga akan melaporkan kepada Bupati Karawang. Dan Bupati H. Aep Syaepuloh harus menegur Dishub Karawang, karena Bupati Karawang telah mengintruksikan kepada semua Dinas untuk bersinergi dengan Media,” tegasnya.

Berita Lainnya  Rapat Kerja ASKLIN Karawang Bertajuk "Goes To Jogja, Untuk ASKLIN Jaya" Sekaligus Family Gatering

Dikatakan Latifudin, jika tidak ada tindakan tegas dari Bupati, maka hal ini akan menjadi contoh bagi OPD lain dan menganggap preseden buruk yang dilakukan Dishub tersebut menjadi hal yang biasa.

“Kami meminta kepada Bupati Karawang memberikan teguran dan sanksi keras, kepada Oknum Pejabat yang menutup informasi dan pemblokiran WhatsApp Awak Media saat melakukan konfirmasi, seperti yang telah dilakukan Oknum Pejabat Dishub berinisial ND terhadap saya,” pungkasnya. (red)

BERITA LAINNYA

POLITIK

- Advertisement -spot_img

HUKUM & KRIMINAL

PERISTIWA

INDEKS

BERITA POPULER