İstanbul escort bayan Adana Escort bayan

Dituduh Mencuri, Diduga Oknum Aparat Desa di Karawang Aniaya Warga Hingga Tewas, LBH Arya Mandalika: “Tindak Tegas Pelakunya”

“Kami selaku Kuasa hukum dan sebagai Penegak Hukum, mengecam keras, atas terjadinya upaya penghilangan nyawa seseorang tanpa dasar, apalagi ada dugaan menjadi hakim di luar pengadilan,” Tegas Rivaldo

Karawang, otentiknews.click – Adanya dugaan penganiayaan seorang warga oleh Aparatur desa secara bersama-sama, yang katanya dituduh sebagai pencuri motor. Namun dalam kejadian tersebut tidak ada satu orang pun yang bisa membuktikan, adanya tindak pidana pencurian yang dituduhkan kepada korban yang telah diamankan di Polsek Rengasdengklok Karawang pada Senin (13/5/2024) lalu,

Dikatakan oleh Yudi keluarga korban (Paman-red), yang mengetahui informasi tersebut dari Babinsa Desa Dukuhkarya, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang.

“Saya mengetahui kabar tersebut dari pak Babinsa,” ungkapnya, kepada awak media di Kantor Lembaga Bantuan Hukum Arya Mandalika, Selasa (4/6/2024).

Dengan adanya kejadian ini, Direktur LBH Arya Mandalika Rivaldo Sanova., S.H,. Menyayangkan adanya kejadian tersebut, apalagi kejadiannya terjadi didalam lingkungan kantor Kepala Desa Dukuhkarya, Kecamatan Rengasdengklok Kabupaten Karawang.

“Kami selaku Kuasa hukum dan sebagai Penegak Hukum, mengecam keras, atas terjadinya upaya penghilangan nyawa seseorang tanpa dasar, apalagi ada dugaan menjadi hakim di luar pengadilan,” Tegas Rivaldo, dikantornya, Selasa (4/6/2024).

Masih dikatakan Rivaldo, bahwa semua memiliki Hak Asasi Manusia, hak tanpa diskriminasi, hak untuk hidup, dan hidup dalam kebebasan dan keamanan, serta bebas dari penyiksaan dan perlakuan merendahkan tidak manusiawi, yang jelas sudah diatur oleh Konferensi Hak Asasi Manusia Internasional, dan semua telah dijamin oleh Undang-undang serta Deklarasi Konferensi Hak Asasi Manusia. Undang-undang nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

“Kami berharap, pihak penyidik Polres Karawang, segera menindak tegas oknum Aparat Desa dan masyarakat yang diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan yang menghilangkan nyawa orang lain secara bersama-sama,” Pungkasnya. (caw/red).

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles