Merespons dinamika yang berkembang, Corporate Secretary Division PT BTN, Ramon Armando, menegaskan sikap resmi perusahaan, Pihaknya menyatakan menghormati dan mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan di Kejari Karawang.
Karawang, otentiknews.click – Kasus dugaan korupsi penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Bank Himbara Kantor Cabang Karawang pada PT Bumi Arta Sedayu (PT BAS) periode 2021-2024 terus bergulir.
Setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang menetapkan lima orang sebagai tersangka, sorotan publik kini tertuju pada potensi keterlibatan pihak perbankan dalam memutus aliran kredit tersebut.
Merespons dinamika yang berkembang, Corporate Secretary Division PT BTN, Ramon Armando, menegaskan sikap resmi perusahaan, Pihaknya menyatakan menghormati dan mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan di Kejari Karawang.
Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen bank dalam menegakkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) serta mendukung pemberantasan tindak pidana korupsi.
Pihak bank juga mengimbau semua pihak untuk mengedepankan asas praduga tak bersalah dan penyajian informasi yang berimbang (cover both side) selama proses penyelidikan berlangsung.
Di sisi lain, praktisi hukum dan pengamat kebijakan Karawang, Asep Agustian, SH., MH. (Askun), menilai klarifikasi dari manajemen bank tersebut masih bersifat normatif.

Menurutnya, pihak bank tidak perlu bereaksi berlebihan atau ‘kebakaran jenggot’ menghadapi desakan publik yang meminta transparansi pemeriksaan internal.
“Saya kira pihak bank tidak perlu berlebihan merespons desakan publik. Para pelaku yang sedang diusut Kejaksaan adalah oknum yang merugikan keuangan negara,” ujar Askun, Selasa (8/9/2026).
Lebih lanjut Askun juga menambahkan bahwa media massa di Karawang telah bekerja sesuai kode etik jurnalistik dalam mengawal kasus ini tanpa maksud menyudutkan institusi tertentu.
Askun meyakini penyidikan oleh Kejari Karawang akan dilakukan secara profesional, independen, dan akuntabel, Berdasarkan karakteristik kasus penyaluran kredit.
Ia memprediksi jumlah tersangka masih berpotensi bertambah. “Saya meyakini ini bukan perkara korupsi yang dapat berdiri sendiri dan hanya berhenti di pihak swasta atau PT BAS saja. Kita percayakan kepada penyidik untuk mengungkap tuntas aliran dana ini,” pungkasnya. (***)


