“Saya pikir kepada para pejabat Pemkab Karawang, apakah mau berdiam diri melihat masyarakatnya diperlakukan seperti itu? Jika tidak ada perbaikan, tarik saja semua duit Kas APBD dari sana, pindahkan ke bank lain,” pungkasnya.
Karawang, otentiknews.click – Sorotan tajam kembali mengarah ke Bank BJB Cabang Karawang. Ketua DPC Peradi Kabupaten Karawang, Asep Agustian, SH., MH., yang akrab disapa Askun, secara terbuka mengkritik keras prosedur internal bank plat merah tersebut yang dinilai janggal dan tidak profesional.

Kritik ini mencuat setelah ditemukannya pola reaktif dari pihak bank yang baru bersedia memberikan data perjanjian kredit setelah adanya upaya klarifikasi dari pihak media.
Menurut Askun, kejadian ini seolah mengulang kembali isu-isu miring yang pernah menerpa bank daerah tersebut di masa lalu.
Dugaan Penjualan Aset Sepihak
Persoalan kian memanas dengan adanya dugaan rencana pihak Bank BJB untuk menjual aset milik almarhum ES tanpa mengantongi persetujuan dari ahli waris yang sah.
Tak hanya itu, Askun membeberkan adanya ketidaksinkronan informasi terkait status kredit almarhum; awalnya dinyatakan sebagai kredit tanpa agunan, namun dalam perjalanannya nasabah justru diminta memberikan jaminan.
“Masyarakat mau bayar saja dipersulit setengah mati. Aturan mana yang mereka pakai? Bank BJB ini maunya apa, mau merugikan nasabah atau cari sensasi? Wajar jika nasabah akhirnya meminta bantuan media,” ujar Askun dengan nada geram, Senin (28/04/2026).
Desak OJK dan Pemkab Karawang Ambil Sikap
Melihat rentetan kejanggalan tersebut, Askun mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk segera turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap jajaran petinggi Bank BJB Cabang Karawang.
Ia menegaskan, jika OJK tidak segera mengambil tindakan tegas, kepercayaan publik terhadap bank daerah ini akan berada di titik nadir.
Peringatan keras juga dialamatkan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang sebagai salah satu pemegang saham. Askun meminta para pejabat daerah tidak menutup mata terhadap perlakuan bank yang dinilai mendiskriminasi masyarakat.
“Saya pikir kepada para pejabat Pemkab Karawang, apakah mau berdiam diri melihat masyarakatnya diperlakukan seperti itu? Jika tidak ada perbaikan, tarik saja semua duit Kas APBD dari sana, pindahkan ke bank lain,” pungkasnya menutup pernyataan.
Hingga berita ini dipublikasikan, redaksi belum menerima pernyataan resmi dari pihak Bank BJB terkait tudingan pelayanan diskriminatif serta hambatan dalam pemberian informasi data nasabah tersebut.(red)


