22.6 C
New York
Minggu, September 28, 2025
spot_img

Kejaksaan Negeri Karawang, Sosialisasikan Website ‘Aplikasi Jaga Desa’ di Kecamatan Kotabaru 

spot_img

Acara ini dihadiri seluruh kepala desa, sekretaris desa dan perangkat desa lainnya dari 9 desa yang ada di kecamatan Kotabaru acara tersebut dibuka sekcam Kotabaru Aceng Aliyudin. 

Karawang, otentiknews.click – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang melaksanakan kegiatan sosialisasi ‘Aplikasi Jaga Desa’ di Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Senin (7/7/2025).

Acara ini dihadiri seluruh kepala desa, sekretaris desa dan perangkat desa lainnya dari 9 desa yang ada di kecamatan Kotabaru acara tersebut dibuka sekcam Kotabaru Aceng Aliyudin.

Diketahui, Aplikasi Jaga Desa adalah sebuah platform digital yang dirancang untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan dan pengawasan Desa.

Foto: Kejaksaan Negeri Karawang sosialisasi Website Aplikasi Jaga Desa di Kecamatan Kotabaru/dok.istimewa

Perwakilan Kejaksaan Negeri Karawang Romlan Heriyadi mengatakan, bahwa menindaklanjuti intruksi dari jaksa Agung Muda Bidang Intelejen yaitu sosialisasi website Jaga Desa.

Berita Lainnya  Kado Istimewa, Karawang Pecahkan Rekor MURI dengan Bazar UMKM Terpanjang dan Berkelanjutan

Dimana website ini bertujuan untuk memantau kondisi pada suatu desa baik itu dari pengelolaan keuangan maupun bencana alam yang terjadi wisata maupun cagar budaya yang ada.

“Hadirnya website ini kita harapkan Kejaksaan jadi lebih gampang jadi lebih mudah dalam memantau melakukan evaluasi, kejaksaan hadir untuk memberikan pendampingan guna memperbaiki pengelolaan keuangan jika ada kekurangan mulai dari kendala mungkin dirasa kurang faham oleh kepala desanya atau kurang dimengerti nah kejaksaan hadir untuk membantu pengelolaan dana desa agar lebih sesuai tepat mutu tepat sasarannya,” jelasnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, mengenai hambatan disetiap desa yang mungkin pertama. “Seperti hambatannya kita kekurangan anggota karena khususnya Karawang, ita punya desa yang sangat banyak ada sebanyak 297 desa dan sekian kelurahan sedangkan anggota kita terbatas untuk mencakup mencapai seluruh desa desa tersebut,” ungkapnya.

Berita Lainnya  Sekda Karawang, Berikan Motivasi Penguatan SDM di Bimtek RSUD Rengasdengklok

Yang kedua memang hambatannya dari SDM yang ada didesa, karena tidak semua SDM desa itu melek teknologi.

“Ada sebuah desa yang faham, ada juga desa yang kurang faham, kedepannya kita coba hilangkan dengan terus melakukan pendampingan berupa pembuatan group whatsApp kita tanya kendalanya apa kita coba bantu,” ujarnya.

Lebih lanjut Romlan mengatakan, untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, pihaknya menekankan pihak kita harus proaktif baik dari Kecamatan maupun dari kepala desanya untuk terus mendorong arah operator agar semakin baik data yang di input semakin baik pemantauan.

“Tentunya hal ini supaya kita lebih mudah untuk mencari solusi, jadi harus ada proaktif lah dari para kepala desa maupun kecamatannya,” ungkapnya.

Berita Lainnya  Polemik Galian Tanah di KNIC, Praktisi Hukum Askun: Pemkab Tak Berhak Pungut Pajak Ilegal

Masih dikatakan Ramlan, pihaknya berharap, untuk melakukan pembangunan desa ,setiap dana desa yang diterimanya dapat dikelola oleh desa itu harus tepat sasaran ada bagi masyarakat.

“Terjalinnya komunikasi yang baik antara kejaksaan dengan aparatur desa jangan sampai mereka datang ke kejaksaan itu hanya masalah, akan tetapi berkonsultasi membangun desa dan memperbaiki kelemahan dan kekurangan yang ada yang mereka tidak tau menjadi tahu tidak faham jadi faham mengutip statemen pak Presiden Prabowo Subianto, Desa Kuat Indonesia Hebat,” tuturnya

Kegiatan dilanjutkan dengan penjelasan teknis tentang cara penginputan data diaplikasi Jaga Desa.

“Diharapkan kita mampu secara detail tentang cara penggunaan aplikasi data, mengelola informasi desa dan melakukan pelaporan masalah Desa,” pungkasnya. (ajp/red). 

BERITA LAINNYA

POLITIK

- Advertisement -spot_img

HUKUM & KRIMINAL

PERISTIWA

INDEKS

BERITA POPULER