Berdasarkan surat keputusan Nomor: 63 Tahun 2025, KONI Jabar resmi menunjuk Ir. Andrian Tejakusuma sebagai carateker ketua KONI Karawang, dan Dwi Putro Ariswibowo sebagai Wakil Ketua serta Abdul Azis sebagai Sekertaris.
Karawang, otentiknews.click – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Jawa Barat, resmi menunjuk Pejabat Sementara (Caretaker) untuk mengisi kekosongan kepengurusan KONI Kabupaten Karawang yang telah habis masa bhaktinya, Rabu (15/1/2025).
Berdasarkan surat keputusan Nomor: 63 Tahun 2025, KONI Jabar resmi menunjuk Ir. Andrian Tejakusuma sebagai carateker ketua KONI Karawang, dan Dwi Putro Ariswibowo sebagai Wakil Ketua serta Abdul Azis sebagai Sekertaris.

Ketua KONI Jabar, Muhammad Budiana mengatakan, tugas pokok dan fungsi Pejabat Sementara (Caretaker) KONI
Kabupaten Karawang adalah Melaksanakan Musyawarah Olahraga Luar Biasa KONI Kabupaten Karawang sesuai dengan ketentuan AD/ART KONI Tahun 2020.
“Hal- hal yang timbul baik fasilitas maupun pembiayaannya dibebankan kepada anggaran Dinas Pemuda dan Olahraga kabupaten Karawang,” ujarnya.
Dikatakan Budiana, Keputusan ini berlaku terhitung sejak tanggal ditetapkan, sampai dengan terbentuknya kepengurusan KONI Kabupaten Karawang yang baru,” pungkasnya. (caw/red)