“Bimtek kali ini di fokuskan pada materi perhitungan suara Tungsura (penghitungan suara pungut dan hitung suara wajib diawasi, karena untuk memastikan kemurnian suara rakyat, memastikan kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan serta memastikan tidak terdapat pelanggaran administrasi pidana etik, dan pelanggaran hukum lainnya,” Kata Ismu kepada awak media, Senin (18/10/2024).Â
Karawang, otentiknews.click – Guna memaksimalkan tugas pengawasan yang akan dilaksanakan para Pengawas TPS (PTPS) pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024, PTPS se-kecamatan Cikampek mendapat Bimbingan Teknik (Bimtek) Pengawasan Tempat Pemungutan Suara (PTPS).
Hadir Pemateri Komisioner Bawaslu Karawang periode 2019-2023 Kusin Kurniawan, SE, Adnan Maushufi, SH., MKn komisioner Bawaslu Karawang, Salman Alfarisi, M.Pd komisioner KPU Purwakarta periode 2919-2023.
Ketua Panwaslu Kecamatan Cikampek Ismu Hadi, Bs.c, menyampaikan, bahwa pada Bimtek yang dilaksanakan di Gedung Islamic Center, mengatakan, melalui Bimtek para pengawas TPS mendapat materi terkait tugas, wewenang dan kewajiban PTPS.

“Bimtek kali ini di fokuskan pada materi perhitungan suara Tungsura (penghitungan suara pungut dan hitung suara wajib diawasi, karena untuk memastikan kemurnian suara rakyat, memastikan kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan serta memastikan tidak terdapat pelanggaran administrasi pidana etik, dan pelanggaran hukum lainnya,” Kata Ismu kepada awak media, Senin (18/10/2024).
Masih dikatakan Ismu, bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan ketrampilan para pengawas TPS dalam melakukan pengawasan tahapan perhitungan suara dengan akurat.
“Pada masa tenang sebetulnya masa yang tidak tenang karena disitulah masa yang tidak boleh ada kegiatan kampanye dalam bentuk apapun, baik penyebaran APK (alat peraga kampanye),.maupun Bahan Kampanye (BK) yang harus sudah ditertibkan dibersihkan pada masa tenang.
“Pada masa tenang PTPS, PKD maupun panwascam tidak bisa tenang, masa-masa itulah yang harus lebih diperketat guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, dan harus bekerja keras dalam pengawasan misalnya saja dalam bentuk kegiatan patroli pengawasan pada masa tenang,” pungkasnya. (ajp/red)