Seperti diketahui bahwa ancaman pembunuhan terhadap Puga Hilal Bayhaqie bermula dari konten video berupa kritikan terhadap Pemerintah Kabupaten Karawang dalam hal ini Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh yang dianggap melakukan tindakan mubazir dengan membuang sejumlah tumpeng dalam HUT Kabupaten Karawang ke 391 pada 14 September 2024 lalu. Inti dari konten video itu.
Karawang, otentiknews.click – Pegiat media sosial, Puga Hilal Bayhaqie meminta agar Calon Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh ikut melaporkan ke Kepolisian terhadap pemilik nomor seluler 081222345610, yang diduga melakukan ancaman pembunuhan terhadap Puga.
Ditariknya nama H. Aep Syaepuloh, lantaran si Pengancam menyebutkan “dunungan” yang mengarah kepada sosok H. Aep Syaepuloh.
“Tentunya saya butuh kepastian, apakah benar orang yang mengancam akan meminum darah saya itu adalah orangnya Bapak H. Aep Syaepuloh atau orang yang cari muka atau yang mengaku-aku saja,” kata Puga Hilal Bayhaqie usai menjalani pemeriksaan di Mapolres Karawang pada Selasa (22/10/2024).

Dikatakan Puga, pelaporan yang dilakukan oleh H. Aep Syaepuloh menjadi penting demi menjaga keselamatan korban. Menurut Puga, bila calon Bupati Karawang itu diam dan tidak ikut campur dalam urusan ini, Ia bisa menafsirkan bahwa sebagai Bupati Karawang yang menjalani cuti atau sebagai calon kepala daerah, H. Aep Syaepuloh membiarkan atau tidak ada upaya untuk mencegah terjadinya tindak kekerasan yang bakal menimpa Puga.
Selama ini Puga dikenal, sebagai Pegiat media sosial yang sangat kritis terhadap Pemerintah Kabupaten Karawang, khususnya H. Aep Syaepoloh saat menjadi sebagai Bupati Karawang. Meski memiliki pandangan yang bersebrangan antara Puga Hilal Bayhaqie dengan H. Aep Syaepuloh, tentunya sebagai kepala daerah tidak boleh melakukan pembiaran terhadap ancaman yang dialami oleh warganya.
“Bilamana Bapak H. Aep Syaepuloh memilih diam dan mengatakan bahwa pemilik nomor seluler 081222345610 bukan bagian dari tim pemenangannya sebagai calon Bupati Karawang, Maka diamnya dia (H. Aep) sebagai bentuk persetujuan atas adanya ancaman terhadap diri saja, tentunya ini sangat membahayakan terhadap proses demokrasi di daerah. Kritikan publik yang saat ini trend disampaikan di media Sosial merupakan bagian dari empat pilar demokrasi,” ujar Puga.
Seperti diketahui bahwa ancaman pembunuhan terhadap Puga Hilal Bayhaqie bermula dari konten video berupa kritikan terhadap Pemerintah Kabupaten Karawang dalam hal ini Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh yang dianggap melakukan tindakan mubazir dengan membuang sejumlah tumpeng dalam HUT Kabupaten Karawang ke 391 pada 14 September 2024 lalu. Inti dari konten video itu.
Demi mengejar Rekor MURI sejumlah tumpeng dibuang sia-sia. Kritikan berkaitan dengan konten tumpeng bukan saja disampaikan oleh Puga Hilal Bayhaqie, pengguna Medsos hingga sejumlah tokoh pun ikut berkomentar.
Terkait hal tersebut sebenarnya H. Aep Syaepuloh yang saat itu menjabat sebagai Bupati Karawang sudah menyampaikan klarifikasi, pihaknya menyampaikan bahwa sebagian nasi tumpeng dibuang karena kondisi sudah basi terkena sengatan matahari, itu atas saran Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang.
“Bila tumpeng yang kondisinya sudah basi diberikan kepada masyarakat, justru akan berpotensi menimbulkan masalah kesehatan,” pungkasnya. (**)