Menanggapi situasi tersebut, Praktisi Hukum sekaligus Pengamat Kebijakan, Asep Agustian, S.H., M.H., melontarkan kritik pedas. Ia menuding Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Karawang gagal melakukan langkah antisipasi terhadap fluktuasi harga pasar pasca-kenaikan BBM.
Karawang, otentiknews.click – Rencana kenaikan harga bahan baku material konstruksi per 1 Mei 2026 mulai memicu keresahan di kalangan penyedia jasa (pemborong) infrastruktur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang.
Kenaikan ini dipicu oleh imbas berantai dari penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang telah ditetapkan pemerintah sebelumnya.

Menanggapi situasi tersebut, Praktisi Hukum sekaligus Pengamat Kebijakan, Asep Agustian, S.H., M.H., melontarkan kritik pedas. Ia menuding Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Karawang gagal melakukan langkah antisipasi terhadap fluktuasi harga pasar pasca-kenaikan BBM.
Asep menyoroti sistem LPSE dan e-Katalog Dinas PUPR yang dinilai masih menggunakan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) periode Januari, jauh sebelum harga BBM melambung.
“Kita lihat saja nanti. Besok jadwal upload ke sistem LPSE dan e-Katalog. Tanggal 1 Mei libur, dan tanggal 2 Mei kontrak. Kita lihat apakah masih ada pemborong yang mau mengerjakan dengan harga lama,” ujar pria yang akrab disapa Askun melalui keterangan resminya Rabu (29/04/2026).
Sebagai ilustrasi, Askun memaparkan harga Beton Fc’ 35 yang saat ini dibanderol Rp 1,3 juta per meter kubik (setelah potong PPN), diprediksi akan melonjak Rp 200 ribu per meter kubik dengan beban PPh sebesar 1,75%.
Menurutnya, kondisi yang membuat penyedia jasa “pusing tujuh keliling” ini murni akibat kelalaian pejabat Dinas PUPR yang enggan turun ke lapangan untuk melakukan survei harga material terbaru.
“Saya yakin mereka tidak survei harga pasar terbaru dampak kenaikan BBM. Lagi dan lagi, ini derita para penyedia jasa. Mereka bakal gigit jari akibat pejabat yang tidak update,” tegasnya.
Atas dasar itu, Askun menyarankan agar para pemborong tidak memaksakan diri mengambil proyek jika kalkulasi harga sudah tidak rasional. Kecuali, menurutnya, bagi mereka yang siap mengambil risiko kerugian.
“Di berita sebelumnya saya sudah bilang, niat mau untung malah buntung. Sekarang terbukti mereka menjerit setelah tahu harga bahan baku naik, sementara Dinas tetap pakai HPS lama. Jangan sampai ‘tekor asal kasohor’,” pungkasnya. (red)
Berdasarkan data LPSE dan e-Katalog, sejumlah proyek kakap di Dinas PUPR Karawang yang dijadwalkan masuk tahap lelang pada awal Mei 2026 meliputi:
1. Rekonstruksi Jalan Gembongan – Muara Baru: Rp 5,7 Miliar.
2. Peningkatan Jalan Ciranggon – Kutagandok: Rp 7 Miliar.
3. Pelebaran Jalan Karangjati – Cilamaya: Rp 2,5 Miliar.
4. Penggantian Jembatan Kalenkapal Citarik – Tirtamulya: Rp 10 Miliar.


