“Disepakati bahwa 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026,” ujar Nasaruddin Umar dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Agama Kamis (19/03/2026).
Jakarta, otentiknews.click – Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia resmi menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah atau Hari Raya Idul Fitri jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Keputusan tersebut diumumkan langsung oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar usai memimpin sidang isbat pada Kamis (19/3/2026).
“Disepakati bahwa 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026,” ujar Nasaruddin Umar dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Agama Kamis (19/03/2026).

Dalam penjelasannya, hasil sidang isbat menunjukkan posisi hilal di wilayah Indonesia masih bervariasi, dengan ketinggian berkisar antara 0,9 hingga 3,1 derajat dan elongasi sekitar 4,5 hingga 6,1 derajat. Mayoritas posisi hilal tercatat berada di bawah 3 derajat.
Kondisi tersebut dinyatakan belum memenuhi kriteria minimum visibilitas hilal yang telah ditetapkan, yakni tinggi minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat. Pemerintah mengacu pada kriteria yang disepakati negara anggota MABIMS (Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura) dalam menentukan awal bulan Hijriah.
Penetapan ini merupakan hasil pemantauan hilal (rukyatul hilal) yang dilakukan oleh tim Kementerian Agama di berbagai wilayah Indonesia, bekerja sama dengan Pengadilan Agama, organisasi kemasyarakatan Islam, serta instansi terkait.
Sidang isbat turut dihadiri sejumlah pihak, di antaranya Majelis Ulama Indonesia, perwakilan Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, unsur DPR, serta perwakilan negara sahabat.
Seperti mekanisme yang berlaku, sidang diawali dengan pemaparan data posisi hilal oleh tim falakiyah, kemudian dilanjutkan dengan sidang tertutup sebelum menghasilkan keputusan akhir melalui penggabungan metode hisab (perhitungan astronomi) dan rukyat (pengamatan langsung).
Dengan keputusan ini, umat Islam di Indonesia yang mengikuti ketetapan pemerintah akan melaksanakan Salat Idul Fitri secara serentak pada Sabtu, 21 Maret 2026.
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk menjaga kebersamaan, memperkuat persatuan, serta menjadikan momentum Idul Fitri sebagai sarana mempererat silaturahmi. (red).


