“2025 kita akan melakukan beberapa kajian, mulai dari pengolahan lindi, emisi gas metan, hingga terkait dokumen dan pertek air. Ini sudah disampaikan ke Bappeda, bahwa kita serius untuk memperbaiki Jalupang,” ungkapnya.
Karawang, otentiknews.click – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mewacanakan sistem Sanitary Landfill untuk penanganan sampah di Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Jalupang.
Sekretaris DLH Karawang, Agus Mustaqim menjelaskan, sanitary landfill sendiri adalah sebuah sistem pengolahan sampah dengan cara membuang sampah ke lokasi cekung, memadatkannya, lalu menimbunnya dengan tanah.

Sebelumnya, kata Agus, sistem Sanitary Landfill ini sudah sempat diterapkan di Kabupaten Karawang pada tahun 2018-2019. Namun penerapannya tidak berjalan maksimal karena terkendala wabah COVID-19.
“2025 kita akan melakukan beberapa kajian, mulai dari pengolahan lindi, emisi gas metan, hingga terkait dokumen dan pertek air. Ini sudah disampaikan ke Bappeda, bahwa kita serius untuk memperbaiki Jalupang,” ungkapnya kepada wartawan pada Selasa (18/3/2025).
Lebih lanjut Agus menyampaikan, TPA Jalupang yang memiliki luas hampir 15 hektare dipenuhi tumpukan sampah hingga 14 meter.
“Tentunya hal ini, menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang, dengan ketinggian sampah jomplang-jomplang, paling tinggi 14 meter, ada yang 7 meter,” paparnya.
Masih dikatakan Agus, pihaknya berharap, rencana penerapan sistem Sanitary Landfill ini bisa segera direalisasikan kembali agar dampak buruk dari tumpukan sampah bisa terus diminimalisir.
“Sampah itu nanti, urug tanah. Sampahnya ditimbun. Dulu pernah 2018-2019 tapi berhenti, ditambah kebakaran tahun 2023. Kita mau perbaiki di 2025 ini, mudah-mudahan bisa segera diterapkan,” pungkasnya. (**).