21.2 C
New York
Selasa, Maret 31, 2026
spot_img

Pemkab Karawang Berikan Bantuan Usaha Ekonomi Produktif, Langkah Upaya Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

spot_img

Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh mengatakan program bantuan tersebut merupakan salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.

Karawang, otentiknews.click – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Karawang terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, salah satunya dengan pemberian bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) melalui Dinas Sosial Kabupaten Karawang yang dilaksanakan di Bale Nyi Pager Asih, Rabu (23/7/2025).

Foto: dok.istimewa

Penyerahan bantuan UEP dilakukan secara simbolis kepada dua orang perwakilan oleh Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh didampingi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial dan Pelaksana Tugas (Plt) Asda 1 Setda Kabupaten Karawang.

Berita Lainnya  Ketua PAMDI Karawang Jayadi, SE Sampaikan Ucapan Idul Fitri 1447 Hijriah

Dalam sambutannya, Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh mengatakan program bantuan tersebut merupakan salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.

“Bantuan ini merupakan salah satu wujud nyata pemerintah daerah kami ingin membantu seluruh bapak ibu untuk meningkatkan perekonomian,” ujarnya.

Foto: dok.istimewa

Lebih lanjut Bupati Aep mengatakan, ia perintahkan seluruh Pendamping Keluarga Harapan (PKH) untuk melaporkan perkembangan bantuan UEP yang diberikan dan berharap bantuan yang diberikan bermanfaat dan meningkatkan perekonomian.

“Saya serahkan kepada penerima bantuan ini untuk menjalankan tugas ini dengan baik dan saya mohon kepada saudara-saudara sekalian untuk dapat mempertanggungjawabkan semuanya,” ujarnya.

Berita Lainnya  Langkah Besar Arif Dianto, Berikut Visi-Misi Untuk Bawa KADIN Karawang Menjadi Lebih Baik

Untuk program UEP, bantuan diberikan berupa sembako dan minuman (es teh) kepada total 80 penerima. Penyerahan bantuan juga disertai pendampingan dan pemaparan oleh narasumber terkait pengelolaan usaha kepada para penerima. (***).

BERITA LAINNYA

POLITIK

- Advertisement -spot_img

HUKUM & KRIMINAL

PERISTIWA

INDEKS

BERITA POPULER