5.9 C
New York
Kamis, Maret 5, 2026
spot_img

Praktisi Hukum Askun. Minta APH Jangan Diam, Dua Proyek SDA PUPR Diduga Gunakan Konsultan Fiktif

spot_img

Praktisi Hukum dan Pengamat Kebijakan, Asep Agustian SH. MH mengatakan, dulu ia pernah mengeluarkan pernyataan jika dua proyek ini tidak akan selesai dikerjakan sampai waktunya. Karena diduga kontraktor proyek tersebut hanya meminjam bendera perusahaan.

Karawang, otentiknews.click – Proyek pembangunan sabuk pantai di Kecamatan Pakisjaya dan jetty di Muara Sedari- Karawang kembali menjadi sorotan setelah muncul dugaan adanya tenaga ahli fiktif dalam pelaksanaan proyek tersebut.

Diketahui, dua proyek ini merupakan program Bidang SDA Dinas PUPR Karawang. Proyek Jetty Muara Sedari dikerjakan CV. Cakra Buana Utama dengan nilai kontrak Rp 2,4 miliar.

Sementara proyek sabuk pantai Pakisjaya dikerjakan CV. Mazel Arnawama Indonesia dengan nilai Rp 903.480.500.

Jetty Muara Sedari dibangun sepanjang 160 meter dengan tinggi konstruksi 3,5 meter dan waktu pelaksanaan 85 hari kalender. Sementara sabuk pantai Pakisjaya memiliki panjang sekitar 80 meter, tinggi 2,5 meter, lebar atas 2 meter, lebar bawah 9 meter, serta waktu pengerjaan 90 hari kalender.

Berita Lainnya  Pemkab Karawang Tingkatkan Perputaran Ekonomi Melalui Bazar Ramadhan 1447H Selama 10 Hari, Hadirkan 100 Tenant UMKM

Praktisi Hukum dan Pengamat Kebijakan, Asep Agustian SH. MH mengatakan, dulu ia pernah mengeluarkan pernyataan jika dua proyek ini tidak akan selesai dikerjakan sampai waktunya. Karena diduga kontraktor proyek tersebut hanya meminjam bendera perusahaan.

“Saya menyimpulkan proyek ini dikerjakan tidak profesional, karena pengerjannya diduga hanya meminjam bendera perusahaan lain. Kalau dia perusahaan sendiri seharusnya ada data konkret mengenai konsultan dan tenaga ahli. Bukan digantikan mandor yang ngaku-ngaku wartawan saat dikonfirmasi media massa,” tutur Askun (sapaan akrab-red), Senin (8/12/2025).

Menurut Askun, kerjaan Bidang SDA PUPR Karawang ini selalu jadi sorotan. Karena setiap pengerjaan program proyeknya tidak pernah ada yang bisa dibanggakan bagi pembangunan Karawang.

“Bidang SDA ini memang kerjaannya selalu jadi sorotan media. Karena memang tidak pernah ada kerjaan yang membanggakan. Saya minta Pak Bupati pindahkan (mutasi) itu Kabid SDA. Konon katanya dia sudah mengajukan surat pengunduran diri, tapi sampai saat ini masih saja dipertahankan,” tuturnya.

Berita Lainnya  Wapres ke-6 RI Try Sutrisno Wafat, Redaksi otentiknews.click Sampaikan Dukacita

“Kita kecewa, lagi-lagi Bidang SDA yang disorot. Kabid-nya mengaku sebagai akademisi dan orang pintar, tapi kerjaannya amburadul. Ayo kita bongkar-bongkaran kalau Kabid SDA selalu ngaku bersih,” timpalnya.

Dipertanyakan Askun, jika di akhir November 2025 pengerjaan proyek ini baru 30%, ia tidak yakin jika pengerjaanya bisa selesai 100% sebelum akhir Desember 2025. Jika pun dipaksakan selesai sesuai jadwal kalender, maka diperkirakan kualitas pengerjaan proyeknya tidak akan bagus.

“Saya minta ke temen-temen wartawan terus patau itu pengerjaanya,” tegas Askun.

Askun juga menyoroti pernyataan mandor proyek Jetty Muara Sedari yang beralasan adanya banjir rob, sehingga pengerjaan proyeknya ada keterlambatan.

Ditegaskan Askun, seharusnya banjir rob tidak bisa dijadikan alasan, jika pengerjaan proyek tersebut memiliki konsultan dan tenaga ahli profesional. Tidak seperti yang disorot media massa saat ini, mengenai adanya dugaan konsultan dan tenaga ahli fiktif yang digantikan mandor proyek.

Berita Lainnya  3 Tahun Duitnya Mandek, KDM Janji Tuntaskan Perkara Mariam di Kecamatan Cikarang Barat

“Alasan Force Majeure itu memang dibenarkan dalam keterlambatan pengerjaan proyek. Tapi kalau nanti konsultan dan tenaga ahlinya terbukti fiktif, ayo mau bagaimana coba,” katanya.

Masih dikatakan Askun, ia juga menyindir pihak Aparat Penegak Hukum (APH) yang selalu beralasan pengerjaan proyeknya harus selesai terlebih dahulu, jika ingin ada upaya penyelidikan dugaan penyalahgunaan anggaran.

“Lagi-lagi APH diam terus ketika mendapat kabar dugaan pengerjaan proyek asal-asalan seperti ini. Mereka selalu beralasan harus nunggu proyeknya sampai selesai dulu, kalau mau melakukan penyelidikan,” ungkap Askun.

“Maksud saya apa salahnya mereka menegur dari awal dan melakukan pembinaan, agar pengerjaan proyek tidak terjadi tindak pidana korupsi. Saya sih berharap mereka melakukan teguran dan pembinaan sejak dini, agar kualitas pengerjaan proyek bagus dan tidak mengecewakan masyarakat,” pungkasnya. (***).

BERITA LAINNYA

POLITIK

- Advertisement -spot_img

HUKUM & KRIMINAL

PERISTIWA

INDEKS

BERITA POPULER