“Polemik sampah di Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Jalupang belum juga maksimal pengelolaannya belum ada solusi kongkrit, muncul lagi permasalahan yang membuat geger masyarakat Karawang, adanya temuan limbah medis B3 dibuang disembarang tempat” ujar mahasiswa dalam orasinya.
Karawang, otentiknews.click – Puluhan mahasiswa dari Kampus di Karawang menggelar aksi demontrasi di depan kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten (DLHK) Karawang terkait permasalahan lingkungan, Selasa (22/4/2025).
Mahasiswa menuntut DLHK membereskan permasalahan, seperti temuan limbah medis B3, limbah tinja, dan evaluasi pengelolaan TPAS Jalupang.
Mahasiswa menyuarakan tiga poin tuntutan yang disuarakan melalui orasinya disampaikan perwakilan aksi.

Diantaranya evaluasi penataan pengelolaan TPAS Jalupang, temuan limbah medis Bahan, berbahaya, dan beracun (B3) oleh RS Hermina dan RS Bayukarta, dan adanya pembuangan tinja di sungai Karawang.
Mahasiswa meminta dinas terkait untuk menindak tegas dan evaluasi perusahaan pelaku pembuangan limbah medis dan pelaku pencemaran lingkungan untuk di proses hukum berdasarkan undang-undang yang berlaku.
“Polemik sampah di Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Jalupang belum juga maksimal pengelolaannya belum ada solusi kongkrit, muncul lagi permasalahan yang membuat geger masyarakat Karawang, adanya temuan limbah medis B3 dibuang disembarang tempat” ujar mahasiswa dalam orasinya.
Lanjutnya, hal ini terbukti banyaknya tumpukan sampah yang masih berceceran di beberapa lokasi Tempat Pembuangan Sampah sementara di wilayah kabupaten Karawang.
“Belum lagi baru-baru ini permasalahan ditemukannya tumpukan limbah medis B3 dibuang sembarangan oleh dua Rumah Sakit besar di Karawang,” ujarnya.
Terbaru ditemukan adanya pembuangan limbah tinja di salah satu sungai di Karawang.
“Polemik permasalahan sampah di kabupaten Karawang ini seakan belum terselesaikan secara maksimal, pengelolaan tempat pembuangan akhir di TPAS Jalupang pun seakan belum ada penyelesaian maksimal, belum bisa membereskan masalah sampah di kabupaten Karawang secara konferhensif dan langkah kongkrit,” ungkapnya.
Belum lagi temuan tumpukan limbah medis B3 baru-baru ini yang dibuang oleh RS Hermina dan RS Bayukarta, Hal ini menandakan lemahnya pengawasan pihak DLHK Kabupaten Karawang.
“Kenapa hal yang sangat berbahaya ini bisa terjadi, belum selesai permasalahan sampah dan pengelolaan di TPAS Jalupang, muncul lagi temuan limbah medis B3 yang tentunya sangat berbahaya bagi kelestarian lingkungan, yang juga berdampak negatif bagi keberlangsungan kehidupan masyarakat,” jelasnya.
Tempat yang sama Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten (DLHK) Karawang Iwan Ridwan menyampaikan, dengan luas wilayah Kabupaten Karawang 175 ribu hektar dibagi menjadi 4 wilayah tata ruang ada pegunungan, pertanian, industri, perdagangan, perikanan, tentunya membutuhkan tata kelola lingkungan yang lebih baik.
“Bahwa pengelolaan lingkungan hidup harus benar-benar dijaga kelestariannya, mulai dari wilayah selatan sampai wilayah utara, Barat dan Timur, Tentunya kita berupaya untuk melakukan pengawasan dan evaluasi terkait permasalahan lingkungan di Karawang,” ujarnya.
Masih dikatakan Iwan, persoalan lingkungan hidup ini bukan hanya pemerintah Kabupaten Karawang dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten (DLHK), namun bagaimana seluruh lapisan masyarakat ini ikut menjaga, melestarikan dan menjaga lingkungannya.
“Kita bersama-sama menjaga lingkungan Kabupaten Karawang dalam hal lingkungan hidup, demi keberlangsungan kehidupan yang lebih baik,”pungkasnya. (red).