1.1 C
New York
Rabu, Maret 4, 2026
spot_img

Rapur DPRD Karawang Pembukaan Masa Sidang dan Reses II Tahun 2025-2026, Bupati Aep: Cepat, Tepat dan Terintegrasi

spot_img

“Masa Sidang dan Masa Reses DPRD merupakan instrumen tata kelola pemerintah, ini merupakan siklus kelembagaan yang berfungsi untuk memastikan berjalannya proses legislasi, penganggaran, dan pengawasan secara sistematis. dalam kerangka teknokratis, masa sidang menjadi ruang pengambilan keputusan berbasis data, regulasi dan evaluasi kinerja pemerintah,” ujarnya. 

Karawang, otentiknews.click – Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh menghadiri Rapat Paripurna (Rapur) DPRD Kabupaten Karawang pada dua agenda.

Pembukaan Masa Sidang Ke-2 dan Pengumuman Masa Reses II DPRD Kabupaten Karawang Tahun Sidang 2025/2026 dilaksanakan di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Karawang pada Rabu (21/01/2026).

Berita Lainnya  Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh Kamis 19 Februari 2026
Foto: Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karawang Masa Sidang Tahun 2025-2026 (dok.istimewa)

Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh dalam Rapat Paripurna menjelaskan, pembangunan daerah dapat terwujud melalui kerja bersama yang dilandasi semangat pengabdian, kebersamaan, dan tanggung jawab.

“Masa Sidang dan Masa Reses DPRD merupakan instrumen tata kelola pemerintah, ini merupakan siklus kelembagaan yang berfungsi untuk memastikan berjalannya proses legislasi, penganggaran, dan pengawasan secara sistematis. dalam kerangka teknokratis, masa sidang menjadi ruang pengambilan keputusan berbasis data, regulasi dan evaluasi kinerja pemerintah,” ujarnya.

Ia pun meyakini, hadirnya Masa Reses mampu memberikan feedback (umpan balik) antara pemerintah daerah dan masyarakat, dan memastikan semua informasi terserap dengan baik mulai dari kondisi sosial, ekonomi dan infrastruktur yang di butuhkan masyarakat, sehingga kedepannya dapat dapat dianalisis dari data tersebut dan dikonversi menjadi kebijakan dan perencanaan kebijakan yang lebih baik lagi.

Berita Lainnya  Satresmob Bareskrim Polri Berhasil Ringkus 3 Pelaku Perampokan Dengan Senpi Di Tulang Bawang Barat

“Sudah saatnya kita bergerak lebih dahulu, membaca situasi dan bertindak progresif demi kepentingan masyarakat. Cepat bukan berarti tergesa-gesa, cepat yang kami maksud adalah cepat, tepat dan terintegrasi, agar setiap aspirasi yang terhimpun tidak berhenti pada tataran wacana, tetapi segera diterjemahkan ke dalam program dan kegiatan yang terukur dan terstruktur,” ungkapnya.

“Selamat memasuki Masa Sidang Ke-2 DPRD Kabupaten Karawang Tahun Sidang 2025/2026, dan selamat melaksanakan Masa Reses II kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Karawang,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan Aep, Semoga seluruh agenda ini dapat berjalan secara efektif, mempercepat pencapaian target pembangunan daerah, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Karawang,” pungkasnya.(***).

Berita Lainnya  Tarling di Cilebar, Bupati Aep Serahkan Bantuan Sosial Untuk Guru Ngaji

BERITA LAINNYA

POLITIK

- Advertisement -spot_img

HUKUM & KRIMINAL

PERISTIWA

INDEKS

BERITA POPULER