4.6 C
New York
Jumat, Februari 20, 2026
spot_img

Ratusan Warga Cijengkol, Gelar Aksi Sampaikan Aspirasi ke Kantor Pemda Karawang Tuntut Ganti Rugi Lahan Garapan yang Dibangun Mako Brimob

spot_img

Pasalnya hak warga untuk memperoleh ganti rugi dengan adanya pembangunan Mako Brimob di atas lahan garapan masyarakat Cijengkol.

Karawang, otentiknews.click – Ratusan warga dusun Cijengkol, Desa Parungmulya sedang berjuang mempertahankan haknya. Memasuki awal bulan Ramdhan 1447H/2026M ditengah sebagian masyarakat Karawang sedang khusyu menjalankan ibadah puasa.

Aksi ratusan warga sampaikan aspirasi ke kantor Pemda Karawang (dok.istimewa)

Pasalnya hak warga untuk memperoleh ganti rugi dengan adanya pembangunan Mako Brimob di atas lahan garapan masyarakat Cijengkol.

Ditengah proses hukum yang saat ini memasuki sidang mediasi di Pengadilan Negeri Karawang, ratusan warga dusun Cijengkol melakukan aksi untuk menyampaikan aspirasinya dengan mendatangi kantor Dinas PUPR Karawang, Kantor Pemkab Karawang dan kantor DPRD Karawang.

Saat menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Pemkab Karawang, masyarakat Cijengkol harus merasakan pil pahit, pasalnya tidak ada satupun pejabat Pemkab Karawang maupun perwakilan anggota DPRD Karawang yang menemui untuk menyerap aspirasi masyarakat dusun Cijengkol saat melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Pemkab Karawang, Kamis (20/02/2026).

Berita Lainnya  Bupati dan Forkopimda Karawang Gelar Aksi Nyata Gerakan Indonesia ASRI di Hutan Mangrove Tangkolak

Setelah massa aksi merangsek ke halaman Kantor Pemda Karawang, Kepala Bapenda Karawang, H. Sahali beserta staf jajarannya menemui masyarakat dan terjadi diskusi hangat, Kepala Bapenda Karawang secara seksama mendengarkan keluhan dan menyerap aspirasi masyarakat Cijengkol, serta berjanji akan langsung menyampaikan ke Bupati Karawang.

Kuasa hukum warga dusun Cijengkol, Eigen Justisi, SH.,MH menyampaikan, banyak fakta baru terkuak di aksi dan persidangan mediasi hari ini yang sangat mengejutkan.

“Dari hasil audiensi dengan Dinas PUPR Karawang, terkuak fakta bahwa pembangunan Mako Brimob di dusun Cijengkol belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB), SLF, PBG maupun izin lainnya, berdasarkan hal itu kami mendesak Satpol PP Karawang untuk mensegel pembangunan Mako Brimob tersebut, sebagaimana lazimnya bangun bangun lain yang tak berizin yang langsung di segel Satpol PP,” ujarnya.

Berita Lainnya  Polres Karawang Melalui Satres Narkoba Berhasil Ungkap 26 Kasus Narkoba dan Amankan 28 Orang Pelaku

Lebih lanjut Eigen mengatakan, dari hasil diskusi dengan kepala Bapenda Karawang, muncul fakta baru lagi, bahwa diduga tidak ada pemasukan pajak daerah dari aktivitas pengerukan tanah (Cut and Fill) di lokasi proyek pembangunan Mako Brimob.

“Tentunya ini sangat miris sekali, aktivitas cut and fill sudah berlangsung lama namun tidak pemasukan pajak untuk kas pendapatan daerah, dimana pengawasan dari Pemkab Karawang, sangat berbanding terbalik dengan case yang di alami PT. VIM beberapa waktu, yang dimana Sekda beserta jajaran dan di kawal Satpol PP mendatangi lokasi galian dan langsung mendesak dan memaksa PT. VIM untuk membayar pajak saat itu juga,” ungkap Eigen.

Berita Lainnya  Pemerintah Jangan Saling Lempar Tanggungjawab, KAMI Soroti Kondisi Jalan Nasional Rusak dan Berlubang Timbulkan Korban Jiwa! 

Lebih lanjut Eigen menuturkan, pihaknya ingin menemui Bupati Karawang untuk menyampaikan bahwa ada dugaan oknum pejabat dilingkungan Pemkab Karawang bermain dalam proyek pengurukan tanah di lokasi lahan desa Cijengkol dan segera memanggil oknum pejabat tersebut untuk menyelesaikan segala sesuatunya dengan masyarakat Cijengkol.

“Karena aktivitas cut and fill sangat merusak hutan sebagai paru paru Karawang, dan sudah mulai berdampak adanya banjir dan longsor di Kabupaten Karawang, maka dari segera hentikan aktivitas cut and fill di kawasan hutan, karena alam adalah warisan anak cucu kita,”pungkasnya. (red).

BERITA LAINNYA

POLITIK

- Advertisement -spot_img

HUKUM & KRIMINAL

PERISTIWA

INDEKS

BERITA POPULER