3 C
New York
Jumat, Maret 6, 2026
spot_img

Retribusi Parkir Karawang Tidak Optimal, Pengamat Kebijakan Askun, Minta Dishub Evaluasi Pengelola Parkir Tidak Profesional

spot_img

Bahkan diduga telah terjadi wanprestasi terhadap perjanjian kerja sama dengan pemerintah daerah. Berdasarkan data yang diterima, dari target retribusi parkir tahun 2025 kurang lebih Rp1,7 miliar, ternyata hanya terealisasi sebesar 34,49 persen.

Karawang, otentiknews.click – Pengamat Kebijakan Publik Karawang Asep Agustian, SH. MH soroti jebloknya pendapatan retribusi parkir yang menjadi potensi sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Karawang, Sejumlah pengamat kebijakan publik menilai rendahnya capaian tersebut mengindikasikan lemahnya kinerja pengelola parkir.

Foto Asep Agustian, SH., MH (istimewa)

Bahkan diduga telah terjadi wanprestasi terhadap perjanjian kerja sama dengan pemerintah daerah. Berdasarkan data yang diterima, dari target retribusi parkir tahun 2025 kurang lebih Rp1,7 miliar, ternyata hanya terealisasi sebesar 34,49 persen.

Pengamat kebijakan publik Karawang, Asep Agustian, SH. MH menilai pendapatan retribusi parkir yang jauh dari target menunjukkan pengelolaan yang tidak professional.

Berita Lainnya  Gerakan Pangan Murah Polres Karawang Polda Jabar, Ditinjau Langsung oleh Kapolda Jabar 

Padahal, sektor parkir merupakan salah satu potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang seharusnya bisa dioptimalkan.

“Jika realisasi pendapatan terus jeblok dan tidak sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati, maka pengelola parkir dapat dikategorikan wanprestasi. Pemerintah daerah harus berani mengambil sikap tegas, termasuk memutus kontrak kerja sama,” ujar Asep Kuncir (Askun-red) melalui keterangan resminya kepada otentiknews.click Jumat (09/01/2026).

Askun (sapaan akrab-red) menambahkan, pemutusan kerja sama penting dilakukan sebagai bentuk penegakan aturan dan komitmen terhadap tata kelola yang transparan serta akuntabel.

Menurutnya, pembiaran terhadap pengelola yang tidak mampu memenuhi kewajiban justru berpotensi merugikan keuangan daerah.

Berita Lainnya  Satresmob Bareskrim Polri Berhasil Ringkus 3 Pelaku Perampokan Dengan Senpi Di Tulang Bawang Barat

Selain itu, lemahnya pendapatan retribusi parkir juga dikhawatirkan membuka celah kebocoran dan praktik tidak sehat di lapangan. Oleh karena itu, evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan parkir dinilai mendesak, termasuk audit kinerja dan keuangan pengelola.

“Yang mengevaluasi itu adalah bagian yang urusi retribusi parkir dalam hal ini adalah Dinas Perhubungan (Dishub), Saya minta ketegasan dari Dishub, pendapatan dari retribusi parkir ini setornya kemana? Setornya ke siapa? Sementara ada perjanjian antara pengelola dengan pemda, dalam hal ini Dishub, tapi ketika pengelola parkir ini sudah mendapatkan penghasilan dari parkir selalu berdalih merugi namun kita bisa melihat sepanjang jalan Tuparev saja selalu penuh dengan kendaraan R2 dan R4, yang semua itu tidak ada batasan dan ketentuan dan terkadang tidak ada karcis, ruginya dimana? Kalau ngaku merugi berarti pemda dikadali sama pengelola (pihak ketiga),” tegas Askun.

Berita Lainnya  Presidium KAMI Karawang Serukan 'Stop Bayar Pajak, Hingga Pelayanan Publik di Karawang Optimal

Ketika disinggung ada pihak pengelola atau pemungut retribusi parkir pinggir jalan yang emosional saat diancam mau diputus kerjasama lantaran wanprestasi, Askun menegaskan kepada Dishub Karawang untuk tidak takut atau mundur karena kebocoran atau tidak tercapainya PAD dari sektor retribusi parkir akibat ulah mereka (pengelola/pihak ketiga).

“Biarkan saja mereka marah-marah, kalau enggak mau diputus ya bayar lah pendapatan retribusi parkir ke pemda. Kalau pihak pengelola masih membandel suka enggak setor, ya evaluasi saja oleh Dishub jangan takut,” pungkasnya. (***).

BERITA LAINNYA

POLITIK

- Advertisement -spot_img

HUKUM & KRIMINAL

PERISTIWA

INDEKS

BERITA POPULER