“Kita terus berkomunikasi dengan Komisi Pemilihan Umum kabupaten Karawang. Hal tersebut kami lakukan untuk mempermudah KPU dalam melakukan atau melaksanakan pemungutan suara di tiap tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).”
Karawang, otentiknews.click – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcatpil) kabupaten Karawang memastikan sebanyak 20.000 hak pilih di kabupaten Karawang tidak akan terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) Komisi Pemilihan Umum (KPU) pilkada 2024.
Hal tersebut diungkap Kepala Bidang Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kabupaten Karawang Abdul Majid, SH, M.Si, pada Rabu (22/5/2024).
“Betul, Disdukcatpil Kabupaten Karawang sudah mengeluarkan sebanyak 20.000 dokumen akta kematian dari total data kematian sebanyak 50.000,” jelasnya.

Abdul Majid menambahkan, berarti masih ada sisa 30.000 lagi yang belum dibuatkan akta kematian, kita masih menunggu berkas yang masuk dari tiap-tiap kecamatan.
“Untuk dibuatkan akta kematian sesuai dengan sisa data tersebut yang telah disampaikan ke kecamatan,” tambahnya.
Baca juga : https://otentiknews.click/lounching-coklit-sebanyak-391-pantarlih-dilantik-ketua-kpu-karawang-mari-fitriana/
Lanjut Abdul Majid mengatakan, tentunya hal tersebut nantinya akan mempermudah para petugas Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (pantarlih) KPU di tiap-tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk melakukan pendataan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang nantinya akan ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT).
“Kita terus berkomunikasi dengan Komisi Pemilihan Umum kabupaten Karawang. Hal tersebut kami lakukan untuk mempermudah KPU dalam melakukan atau melaksanakan pemungutan suara di tiap tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).” paparnya.
Masih menurutnya. Disdukcatpil juga juga sudah menentukan langkah-langkah bagaimana mengantisipasi masyarakat yang sudah meninggal namun belum memiliki akta kematian.
“Disdukcatpil sudah membuat surat ke tiap-tiap kecamatan untuk mengakomodir masyarakat yang belum memiliki surat akta kematian hasil coklit dari KPU, kita buatkan surat kepada ahli warisnya untuk datang ke kecamatan untuk klarifikasi, kita juga masih menunggu berkas dari tiap-tiap kecamatan yang telah di sampaikan ke kecamatan dari 30 ribu warga yang sudah meninggal dan belum memiliki akta kematian,” tutupnya. (rls/red).