-3 C
New York
Sabtu, Februari 7, 2026
spot_img

Underpas Warungbambu Selesai Dibangun, Karang Taruna Apresiasi dan Ucapkan Terimakasih Kepada Bupati Aep

spot_img

Ketua Karang Taruna Tunas Bambu, Desa Warungbambu Sunarya, menyampaikan apresiasinya dan mengucapkan terima kasih pada Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh. 

Karawang, otentiknews.click – Undepass perlintasan rel kereta api di jalan Suhud Hidayat, Gorowong, Desa Warung Bambu, Kecamatan Karawang Timur, selesai pembangunannya. Warga sekitar apresiasi adanya underpass.

Foto: Karang Taruna Desa Warungbambu (dok.istimewa)

Ketua Karang Taruna Tunas Bambu, Desa Warungbambu Sunarya, menyampaikan apresiasinya dan mengucapkan terima kasih pada Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh.

“Terimakasih Pak Bupati sudah hadir dan terus menguraikan masalah dengan sungguh-sungguh,” ujar Sunarya.

Berita Lainnya  RDP Komisi I dan Komisi IV DPRD Karawang bersama IPN, Bahas Permohonan Dukungan Guru PPPK Mendapatkan SK Sampai BUP

Ia berharap Underpass Warungbambu ini bisa mengatasi kemacetan dan bermanfaat bagi warga sekitar khusus warga Karawang pada umumnya.

Seperti diketahui, sebelum terbangunnya under pass ini, situasi jalan tersebut mengalami kemacetan yang berdampak pada kenyamanan berlalu lintas.

“Ya dahulu sebelum bangun under pass, bila waktu berangkat dan pulang jam kerja selalu macet hingga panjang, Alhamdulillah setelah ada jalur kolong rel kereta ini kami diharapkan akan lancar,” ungkapnya kepada awak media, Rabu (24/12/2025).

Hal senada di sampaikan pengguna jalan yang melaju menjaga rutinitasnya mengapresiasi dengan telah selesai nya pembangunan under pass tersebut.Under Pass Gorowong Karawang Selesai, Warga Bersemangat.

Berita Lainnya  Forkopimda Karawang Hadiri Rakornas, Sinergi Pusat & Daerah Dalam Implementasi Program Prioritas Presiden Menuju Indonesia Emas 2045

“Dahulu macet banget, Alhamdulillah setelah ada under pass ini kami dianggap akan lancar. Pengguna jalan apresiasi, rutinitas jadi lebih mudah,” pungkasnya. (***).

BERITA LAINNYA

POLITIK

- Advertisement -spot_img

HUKUM & KRIMINAL

PERISTIWA

INDEKS

BERITA POPULER