“CSR bukan sumbangan sukarela, melainkan amanah regulasi. Dunia usaha memiliki tanggung jawab atas dampak industrialisasi, baik terhadap lingkungan maupun kondisi sosial masyarakat,” tegas Kang HES.
Karawang, otentiknews.click – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang H. Endang Sodikin, S.Pd.,,i., SH.,MH atau yang kerap disapa Kang HES, Mendukung Ghazali Center (GC) untuk melanjutkan inisiatif berkelanjutan menyiapkan agenda startegi terkait Corporate Sosial Responsibility (CSR) dan Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) Perusahaan yang ada di Kabupaten Karawang.

Melalui Forum strategis pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat sipil, tentunya ini bisa memperkuat tata kelola Corporate Social Responsibility (CSR) yang berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Karawang.
Ia menegaskan bahwa TJSL bukanlah bentuk kedermawanan, melainkan kewajiban yang melekat pada perusahaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“CSR bukan sumbangan sukarela, melainkan amanah regulasi. Dunia usaha memiliki tanggung jawab atas dampak industrialisasi, baik terhadap lingkungan maupun kondisi sosial masyarakat,” tegas Kang HES, Sabtu (27/12/2025).
Menurutnya, Peraturan Daerah tentang TJSL perlu dievaluasi secara berkala agar tetap relevan dan responsif terhadap tantangan pembangunan ke depan.
Kang HES mendorong agar Ghazali Center melanjutkan inisiatif ini secara berkelanjutan.
“Kami berharap GC tidak berhenti pada refleksi akhir tahun, tetapi dapat menyiapkan agenda strategis ke depan, termasuk penyusunan outlook TJSL 2026 yang berorientasi pada kepentingan masyarakat Karawang,” pungkasnya. (red).


