5.3 C
New York
Sabtu, Maret 14, 2026
spot_img

Pemerintah Jangan Saling Lempar Tanggungjawab, KAMI Soroti Kondisi Jalan Nasional Rusak dan Berlubang Timbulkan Korban Jiwa! 

spot_img

Elyasa menyoroti maraknya kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh kerusakan jalan nasional merupakan persoalan yang tidak bisa dipandang hanya masalah teknis semata, melainkan sebagai kegagalan negara dalam menjalankan kewajibannya melindungi warganya.

Karawang, otentiknews.click – Sorotan tajam Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Kabupaten Karawang Elyasa Budianto yang mana kondisi jalan nasional rusak dan berlubang hingga menimbulkan korban jiwa seakan pemerintah abai.

Hal tersebut terkesan saling lempar tanggungjawab antar instansi menunjukkan lemahnya kehadiran negara dalam menjamin keselamatan masyarakat di ruang publik.

Foto: Jalan berlubang (dok.istimewa)

Elyasa menyoroti maraknya kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh kerusakan jalan nasional merupakan persoalan yang tidak bisa dipandang hanya masalah teknis semata, melainkan sebagai kegagalan negara dalam menjalankan kewajibannya melindungi warganya.

“Ketika jalan nasional yang menjadi kewenangan negara dibiarkan rusak hingga menimbulkan korban jiwa, maka itu bukan sekadar persoalan teknis infrastruktur, melainkan kegagalan negara dalam menjalankan kewajibannya melindungi keselamatan warganya,” ujarnya, Rabu (04/02/2026).

Ia menjelaskan, secara hukum jalan nasional berada di bawah kewenangan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Jalan Nasional. Oleh karena itu, pemerintah pusat harus bertanggung jawab penuh atas setiap kecelakaan yang terjadi akibat kondisi jalan yang tidak layak.

Berita Lainnya  Dinas PUPR Bantah Proyek Jembatan Mangkrak, APH Harus Bergerak: Askun Tantang Buka-bukaan di Pengadilan

“Secara hukum, jalan nasional berada di bawah tanggung jawab Kementerian PUPR. Maka pemerintah pusat tidak bisa menghindar dari tanggungjawab atas setiap korban yang jatuh akibat kerusakan jalan tersebut,” katanya.

Namun demikian, ia juga mengingatkan bahwa pemerintah daerah tidak dapat sepenuhnya melepaskan diri dari tanggung jawab. Menurutnya, ketika pemerintah provinsi maupun kabupaten mengetahui adanya jalan rusak yang membahayakan keselamatan pengguna jalan, tetapi tidak segera memberikan rambu peringatan atau penanganan darurat, maka hal itu merupakan bentuk kelalaian terhadap keselamatan publik.

“Pemerintah daerah tidak bisa bersembunyi di balik alasan kewenangan. Ketika kondisi jalan yang membahayakan sudah diketahui dan dibiarkan tanpa rambu peringatan maupun penanganan darurat, maka itu adalah kelalaian nyata terhadap nyawa rakyat,” tegasnya.

Lebih lanjut ia juga menyinggung kewajiban masyarakat yang telah dipenuhi melalui pembayaran pajak. Menurutnya, pajak merupakan kontrak sosial antara rakyat dan negara, sehingga negara wajib memberikan perlindungan dan pelayanan yang layak, termasuk menjamin keamanan infrastruktur publik.

Berita Lainnya  Polres Karawang Dukung Ketahanan Pangan, Hasilkan 28 Ton Jagung Pipil Kering dari Panen Raya

“Masyarakat sudah membayar pajak. Negara tidak boleh membalasnya dengan risiko kehilangan nyawa akibat jalan rusak. Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka yang rusak bukan hanya aspalnya, tetapi juga kepercayaan rakyat kepada negara,” tambahnya.

Elyasa mendesak pemerintah pusat dan daerah segera melakukan audit menyeluruh terhadap ruas-ruas jalan nasional yang rusak dan rawan kecelakaan, serta membuka pertanggungjawaban secara transparan kepada publik.

“Setiap korban akibat jalan rusak bukan semata-mata musibah, tetapi konsekuensi dari kelalaian struktural. Negara harus berhenti saling melempar kewenangan dan segera menunjukkan kehadirannya melalui tindakan nyata dan pertanggungjawaban yang terbuka,” ungkapnya.

Sementara itu Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) responsif keluhan masyarakat Jawa Barat, Ia menegaskan bahwa posisi Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) berada dalam keterbatasan kewenangan.

Jalan Pantura merupakan jalan nasional yang sepenuhnya berada di bawah tanggung jawab pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

Berita Lainnya  Kunjungi Ponpes Hidayatul Burhan, H. Budiwanto : Pesantren Modern Harus Mampu Cetak Generasi Rabbani, Mandiri dan Berprestasi

“Banyaknya jalan berlubang di jalan Nasional Pantura, bahwa bersama ini kami Pemprov Jabar menyampaikan permohonan maaf adanya kecelakaan dan mungkin bukan hanya satu saja, bahkan banyak di jalur jalan nasional yang menghubungkan antara Jakarta sampai Pantura,” ujar Dedi Mulyadi dikutip berbagai sumber.

Dedi mengakui, kondisi ruas jalan nasional di wilayah Jawa Barat saat ini jauh dari kata layak.

“Kerusakannya cukup masif berupa lubang di sejumlah titik ini sangat berbahaya bagi keselamatan para pengguna jalan,” ujarnya.

Ia menegaskan, bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak bisa serta-merta melakukan perbaikan, penanganan jalan nasional sepenuhnya berada di kewenangan pemerintah pusat.

Bahwa persoalan jalan Pantura telah disampaikan secara langsung kepada Menteri Pekerjaan Umum. Pertemuan tersebut berlangsung di Bandung, tepatnya di Gedung Pakuan, rumah dinas Gubernur Jawa Barat beberapa waktu lalu.

“Saya secara khusus sudah bertemu dengan Kementerian PU, dengan Pak Menterinya, waktu di Bandung, di rumah dinas, di Gedung Pakuan, dan saya menyampaikan tentang kerusakan jalan itu,” pungkasnya. (red).

BERITA LAINNYA

POLITIK

- Advertisement -spot_img

HUKUM & KRIMINAL

PERISTIWA

INDEKS

BERITA POPULER