2.6 C
New York
Selasa, Maret 24, 2026
spot_img

Sekertaris Gerindra Karawang Kang HES, Mengucapkan Dirgahayu Partai Gerindra Ke-18: ‘Kompak, Bergerak, Berdampak’

spot_img

Dirgahayu ke-18 tahun Partai Gerindra mengusung tema ‘Kompak, Bergerak, Berdampak’. 

Karawang, otentiknews.click – Sekertaris Partai Gerindra Kabupaten Karawang H. Endang Sodikin, S.Pd.,i.,SH.,MH, Politisi kawakan yang kerap disapa Kang HES, Mengucapkan Dirgahayu partai Gerindra yang ke-18 Tahun.

Dirgahayu ke-18 tahun Partai Gerindra mengusung tema ‘Kompak, Bergerak, Berdampak’. 

Foto: Sekertaris Partai Gerindra Kabupaten Karawang H. Endang Sodikin, S.Pd.,i., SH.,MH/Kang HES (dok.istimewa)

Ia mengucapkan Dirgahayu Partai Gerindra Ke-18 Tahun.

“Bismilahirohmanirohim, assalamu’alaikum wr, wb, Salam Indonesia Raya, Shalom Om Swastyastu namo budaya salam kebajikan, sampurasun, Saya sekertaris partai Gerindra Kabupaten Karawang, mengucapkan Dirgahayu Partai Gerindra ke-18, Alhamdulillah hari ini partai kita genap sudah 18 tahun,” ungkap politisi yang kerap disapa Kang HES, Jum’at (06/02/2026) malam.

Berita Lainnya  Warga Karangsinom Tergusur, KAMI Karawang Desak Gubernur Jabar dan Dua Kades Bertanggung Jawab

Menurut Kang HES, Partai Gerindra di usia ke 18 tahun, sudah menunjukkan eksistensinya mengabdi untuk bangsa dan negara, yang mana usia 18 tahun merupakan suatu umur yang sudah sangat relatif dewasa.

“Tentunya dengan terus memperpanjang pengabdian bangsa dan negara termasuk di Kabupaten Karawang tercinta ini,” ujarnya.

Bahwa di tanggal 6 Februari 2008 sampai dengan tanggal 6 Februari 2026, genap sudah 18 tahun partai gerindra mengabdi untuk negeri.

Partai Gerindra berkomitmen untuk terus menjaga persatuan bangsa serta mengawal kepemimpinan nasional demi kepentingan rakyat.

Berita Lainnya  Bupati Karawang Aep Syaepuloh, Resmi Melantik 9 Kepala Desa Hasil Pilkades Digital 

“Semoga Partai Gerindra semakin jaya dan menjadi partai yang selalu setia berada ditengah-tengah masyarakat,” pungkasnya. (caw/red).

BERITA LAINNYA

POLITIK

- Advertisement -spot_img

HUKUM & KRIMINAL

PERISTIWA

INDEKS

BERITA POPULER