8.8 C
New York
Selasa, April 7, 2026
spot_img

Pengamat Soroti Rapat Dadakan Pimpinan DPRD bersama Pimpinan Fraksi DPRD Karawang

spot_img

Namun demikian, agenda yang tercantum dalam undangan rapat tersebut hanya menyebutkan “Tentang Pembahasan Isu yang Berkembang Saat Ini”, tanpa penjelasan rinci terkait substansi pembahasan.

Karawang, otentiknews.click – Ditengah polemik desakan publik untuk mengusut dugaan praktik ijon pokok pikiran (pokir), pimpinan DPRD Kabupaten Karawang bersama pimpinan fraksi dikabarkan menggelar rapat secara mendadak.

Foto: Asep Agustian, SH., MH (Askun/dok.istimewa)

Informasi tersebut merujuk pada Surat Nomor: 000.1.5/377/DPRD tertanggal 6 April 2026 yang ditandatangani Ketua DPRD Karawang, H. Endang Sodikin (HES). Dalam surat itu, para pimpinan DPRD dan pimpinan fraksi diundang untuk menghadiri rapat yang digelar di Gedung Muspida DPRD Karawang pada pukul 12.30 WIB.

Berita Lainnya  Bupati Karawang Apresiasi HUT ke-6 LBH Arya Mandalika, Dorong Peran sebagai Mitra Strategis Masyarakat

Namun demikian, agenda yang tercantum dalam undangan rapat tersebut hanya menyebutkan “Tentang Pembahasan Isu yang Berkembang Saat Ini”, tanpa penjelasan rinci terkait substansi pembahasan.

Hingga Senin (06/04/2026) malam, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Ketua DPRD Karawang belum memberikan keterangan resmi terkait apakah rapat tersebut berkaitan dengan polemik dugaan ijon pokir yang tengah menjadi sorotan.

Menanggapi hal ini, praktisi hukum dan pengamat kebijakan, Asep Agustian, SH., MH., yang akrab disapa Askun, menyampaikan kritik terhadap agenda rapat tersebut. Ia menilai penyusunan agenda rapat seharusnya dilakukan secara jelas dan spesifik.

Berita Lainnya  Halal Bihalal Ormas dan LSM se-Kabupaten Karawang, Perkuat Harmoni dalam Kebersamaan

“Biasanya rapat memiliki agenda yang jelas, seperti pembahasan pansus atau hal tertentu. Namun ini hanya disebutkan membahas isu yang berkembang,” ujar Askun dalam keterangan resminya, Selasa (07/04/2026).

Ia juga mempertanyakan substansi dari agenda yang dimaksud, terlebih rapat tersebut hanya melibatkan pimpinan DPRD dan pimpinan fraksi.

Lebih lanjut, terkait dugaan ijon pokir, Askun menegaskan bahwa hal tersebut bukan sekadar isu atau opini, melainkan dapat ditelusuri lebih lanjut oleh Aparat Penegak Hukum (APH) apabila ada keseriusan dalam penanganannya.

Berita Lainnya  Pengamat Hukum Soroti Polemik Usulan Parkir Gratis RSUD Karawang dan Desak APH Usut Dugaan Ijon Pokir

Askun menyatakan kesiapannya untuk memberikan dukungan data kepada pihak berwenang apabila dilakukan penyelidikan secara komprehensif terhadap dugaan tersebut.

“Apabila diperlukan, saya siap mendukung dengan data yang dimiliki untuk membantu proses penegakan hukum,” tegasnya.

Perkembangan isu ini masih terus menjadi perhatian publik, seiring belum adanya penjelasan resmi dari pihak DPRD Karawang terkait substansi rapat yang digelar. (***)

BERITA LAINNYA

POLITIK

- Advertisement -spot_img

HUKUM & KRIMINAL

PERISTIWA

INDEKS

BERITA POPULER