Ketua DPRD Kabupaten Karawang, H. Endang Sodikin, S.Pd.,I.,SH.,MH menegaskan bahwa pihak legislatif siap mengawal ketat seluruh proses pembahasan anggaran demi kepentingan masyarakat.
Karawang, otentiknews.click – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang menggelar Rapat Paripurna pada Kamis (16/7/2026). Rapat penting ini membahas Pertanggungjawaban APBD 2025 hingga Proyeksi Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KU-PPAS) 2027.

Rapat tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, SE., Wakil Bupati Karawang, unsur Forkopimda Karawang, serta segenap pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Karawang.
Ketua DPRD Kabupaten Karawang, H. Endang Sodikin, S.Pd.,I.,SH.,MH menegaskan bahwa pihak legislatif siap mengawal ketat seluruh proses pembahasan anggaran demi kepentingan masyarakat.
“DPRD Kabupaten Karawang berkomitmen penuh untuk mengawal pembahasan anggaran ini secara transparan dan akuntabel. Kami ingin memastikan setiap program kerja yang dicanangkan benar-benar tepat sasaran dan mampu mendongkrak kesejahteraan warga Karawang,” ujar Endang Sodikin.

Sementara itu, tempat yang sama Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh, SE. menekankan pentingnya efisiensi anggaran daerah. Skala prioritas harus dipertajam di tengah dinamika pembangunan yang terus berkembang.
“Dinamika pembangunan yang dinamis menuntut kita semua untuk menajamkan prioritas agar setiap rupiah yang kita anggarkan benar-benar memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat Karawang,” tegas Bupati dalam sambutannya.
Pemerintah Daerah menaruh harapan besar pada sinergi eksekutif dan legislatif. Kemitraan yang harmonis sangat diharapkan dalam proses pembahasan KU-APBD dan PPAS TA 2027.
“Proses pembahasan instrumen anggaran ini ditargetkan berjalan dengan lancar. Kesepakatan bersama dijadwalkan selesai paling lambat pada minggu kedua Agustus 2026,” pungkas Aep Syaepuloh. (red)


