Panitia menyatakan bahwa Arif memenuhi seluruh persyaratan administrasi, dukungan anggota, serta kelayakan organisasi, sehingga resmi ditetapkan sebagai calon Ketua KADIN Karawang.
Karawang, otentiknews.click – Proses seleksi calon Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kabupaten Karawang periode 2026–2031 memasuki tahap krusial. Panitia Musyawarah Kabupaten (Mukab) VIII KADIN Karawang secara resmi menetapkan tiga calon ketua pada Selasa (07/04/2026) pukul 15.00 WIB, salah satunya Arif Dianto, S.H.
Arif Dianto yang dinilai sebagai kandidat kuat, sebelumnya telah menyerahkan seluruh berkas persyaratan pencalonan kepada panitia Mukab VIII KADIN Karawang. Setelah melalui proses verifikasi,
Panitia menyatakan bahwa Arif memenuhi seluruh persyaratan administrasi, dukungan anggota, serta kelayakan organisasi, sehingga resmi ditetapkan sebagai calon Ketua KADIN Karawang.
Dalam keterangannya usai penetapan, Arif menyampaikan apresiasi kepada panitia dan seluruh anggota KADIN Karawang atas kepercayaan yang diberikan.
Ia menekankan pentingnya menjaga kondusivitas organisasi selama proses pemilihan berlangsung.
“Saya mengajak seluruh anggota untuk menjunjung tinggi kondusivitas dan etika organisasi. Kompetisi ini adalah bagian dari dinamika organisasi, namun persatuan dan profesionalitas harus tetap menjadi pondasi,” ujar Arif.
Arif yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Nasional HR Institute (NHRI) menegaskan bahwa proses kontestasi harus disikapi dengan kedewasaan serta semangat kebersamaan. Menurutnya, ajang pemilihan bukanlah ruang untuk saling menjatuhkan, melainkan momentum menghadirkan gagasan terbaik bagi kemajuan dunia usaha di Karawang.
“Saya mengajak seluruh anggota KADIN Karawang untuk menjaga kondusivitas organisasi serta menjunjung tinggi etika dalam berkompetisi. Kita memiliki tujuan yang sama, yakni memajukan dunia usaha dan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah,” tegasnya.
Saat ini, Arif Dianto juga masih menjabat sebagai Wakil Ketua Bidang Pengembangan SDM dan Vokasi KADIN Karawang. Sebagai pengusaha di sektor properti, ia menilai Mukab VIII KADIN Karawang memiliki peran strategis dalam menentukan arah organisasi ke depan.
“Mukab ini bukan sekadar memilih ketua, tetapi menjadi titik awal memperkuat sinergi antara pelaku usaha, pemerintah, dan seluruh pemangku kepentingan,” tambahnya.
Mukab VIII KADIN Karawang dijadwalkan berlangsung pada 15 April 2026. Agenda tersebut diharapkan mampu melahirkan kepemimpinan yang visioner, inklusif, serta adaptif dalam menjawab tantangan dunia usaha di masa mendatang.
“Saya berharap seluruh proses berjalan lancar, demokratis, dan menghasilkan keputusan terbaik bagi KADIN Karawang,” pungkasnya. (red).


