9.1 C
New York
Kamis, April 30, 2026
spot_img

RDP Komisi I DPRD Karawang: LSM GMBI Soroti Dugaan Maladministrasi DBH Desa Srijaya

spot_img

Kepala Kesekretariatan DPD LSM GMBI Distrik Karawang, April, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan kejanggalan di mana perangkat desa mengaku buku cek hilang namun tidak menyertakan surat laporan kehilangan resmi dari kepolisian.

Karawang, otentiknews.click – Dugaan penyalahgunaan dokumen keuangan negara mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi I DPRD Kabupaten Karawang pada Kamis (30/4/2026).

Rapat tersebut membahas indikasi kejanggalan pengelolaan Dana Bagi Hasil (DBH) di Desa Srijaya, Kecamatan Tirtajaya.

Foto: Kepala Kesekretariatan DPD LSM GMBI Distrik Karawang, April (dok.istimewa)

Isu ini mengemuka setelah DPD LSM GMBI Distrik Karawang melaporkan adanya ketidakberesan dalam administrasi pencairan dana desa, khususnya terkait keberadaan buku cek yang diklaim hilang oleh oknum perangkat desa.

Berita Lainnya  Pejabat Dinas PUPR Karawang Tuding Lalai Antisipasi Harga Material, Asep Agustian: Penyedia Jasa Bakal Gigit Jari!

Kepala Kesekretariatan DPD LSM GMBI Distrik Karawang, April, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan kejanggalan di mana perangkat desa mengaku buku cek hilang namun tidak menyertakan surat laporan kehilangan resmi dari kepolisian.

“Seharusnya ada laporan kehilangan sebagai dasar administrasi. Namun ini tidak ditemukan. Justru muncul fakta baru bahwa buku cek pengganti bisa diterbitkan tanpa laporan kehilangan,” ujar April saat diwawancarai usai rapat di gedung DPRD Karawang, Kamis(30/04/2026).

Temuan tersebut memicu kecurigaan terkait kepatuhan prosedur di lembaga perbankan penyalur, dalam hal ini Bank BJB.

Berita Lainnya  Bupati Aep Tegaskan Pilkades Serentak 67 Desa di Karawang Tetap Digelar November 2026, Tak Ada Penundaan!
Foto: Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 1 DPRD Karawang (dok.istimewa)

Komisi I DPRD Karawang mempertanyakan dasar kebijakan Bank BJB jika benar menerbitkan buku cek baru tanpa dokumen pendukung yang sah.

“Kami melihat ada inkonsistensi dan ketidakjelasan dalam proses ini. Ini perlu ditelusuri lebih lanjut, termasuk meminta klarifikasi dari pihak bank terkait prosedur yang berlaku,” tegas April menambahkan.

Merespons aduan tersebut, DPRD Kabupaten Karawang mengeluarkan rekomendasi tegas. Pihak legislatif mendesak Inspektorat Daerah untuk segera turun tangan melakukan audit investigatif secara menyeluruh terhadap pengelolaan keuangan di Desa Srijaya.

Berita Lainnya  H. Tatang Taufik Ucapkan Selamat Milad ke-24 PKS, Tegaskan Komitmen Penguatan Ketahanan Nasional

Tak hanya itu, audit juga diminta diperluas ke desa-desa lain guna memastikan tata kelola administrasi keuangan sesuai dengan regulasi dan mencegah terjadinya kebocoran anggaran negara di tingkat desa.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Desa Srijaya maupun perwakilan Bank BJB belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan maladministrasi dokumen keuangan tersebut.

DPRD Karawang pun mengimbau pihak desa untuk bersikap kooperatif selama proses investigasi berlangsung demi transparansi publik. (red)

BERITA LAINNYA

POLITIK

- Advertisement -spot_img

HUKUM & KRIMINAL

PERISTIWA

INDEKS

BERITA POPULER