Salah satu poin yang paling krusial adalah temuan mengenai anggaran Kirab Milangkala. Elyasa mempertanyakan sumber dana kegiatan tersebut yang dinilai tidak transparan.
Karawang, otentiknews.click – Jalannya Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat mendapat sorotan tajam dari advokat senior, H. Elyasa Budiyanto. SH., MH. menilai tata kelola anggaran di bawah kepemimpinan Gubernur saat ini semakin tidak terencana dan cenderung “tambal sulam” yang berisiko menghancurkan postur APBD Jawa Barat.

Salah satu poin yang paling krusial adalah temuan mengenai anggaran Kirab Milangkala. Elyasa mempertanyakan sumber dana kegiatan tersebut yang dinilai tidak transparan.
“Acara Kirab Milangkala dari dana APBD itu cuma untuk 4 kota/kabupaten. Terus yang 5 kota/kabupaten lainnya ambil dana dari mana? Jangan sampai dibilang dari oligarki ya,” cetus Elyasa yang juga menjabat Ketua Presidium KAMI Karawang kepada awak media, Rabu (13/05/2026).
Kebijakan ‘Gali Lubang Tutup Lubang’
Elyasa juga mengkritik keras wacana jalan provinsi berbayar yang muncul setelah adanya rencana penghapusan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Menurutnya, kebijakan ini ibarat mengurai kain yang sudah jadi kembali menjadi benang.
“Prestasi setelah memintal benang jadi kain, lalu diurai lagi menjadi benang. Ruwet! Masak jalan provinsi jadi berbayar? Ini akibat ambisi pribadi yang tidak karu-karuan sehingga APBD jadi kacau,” tegasnya.
Hal ini dianggap sebagai penyebab utama keguncangan fiskal daerah karena hilangnya sumber pendapatan utama tanpa adanya pengganti yang logis.
Lebih lanjut, Elyasa menilai penggunaan dana APBD untuk kegiatan seremonial seperti Kirab Budaya hanya memperparah kondisi keuangan daerah.
Ia menyebut kepemimpinan saat ini tidak memiliki perencanaan yang matang.
“Kirab Budaya kemarin hancurlah dana APBD. Semuanya tambal sulam, tidak terencana. Loncat sana, loncat sini. Ini sangat berbahaya bagi masa depan ekonomi Jawa Barat,” jelasnya lagi.
Di akhir pernyataannya, Elyasa mendesak agar pihak legislatif di DPRD Jabar tidak diam dan segera melakukan fungsi pengawasan secara ketat. (red).


