Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Tegalwaru bersama Unit II Jatanras Satreskrim Polres Karawang langsung bergerak melakukan penyelidikan intensif di lapangan.
Karawang, otentiknews.click – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Karawang Polda Jawa Barat menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas aksi kejahatan jalanan (street crime), khususnya pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan masyarakat.

Melalui gerak cepat dan kerja sama taktis antarunit, tim gabungan kepolisian berhasil meringkus seorang pelaku curanmor asal Lampung Timur yang nekat melakukan aksi pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten Karawang.
Pengungkapan kasus tersebut bermula ketika jajaran Polsek Tegalwaru menerima laporan dari seorang warga yang kehilangan satu unit sepeda motor Honda Scoopy saat diparkir di kawasan Kutamaneh, Kecamatan Tegalwaru.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Tegalwaru bersama Unit II Jatanras Satreskrim Polres Karawang langsung bergerak melakukan penyelidikan intensif di lapangan.
Berkat respons cepat dan kejelian petugas dalam melacak keberadaan pelaku, polisi akhirnya berhasil melakukan pengejaran dan menangkap pelaku beserta barang bukti kendaraan milik korban.
Kapolres Karawang melalui Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, membenarkan keberhasilan pengungkapan kasus curanmor tersebut.
“Pelaku yang diamankan merupakan warga Lampung Timur yang melakukan aksi pencurian sepeda motor di Karawang,” ujar Ipda Cep Wildan dalam keterangannya Senin (01/06/2026) dilansir Tribratanews
Ia menegaskan, pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen Polres Karawang dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus menekan angka kriminalitas konvensional di wilayah hukum Kabupaten Karawang.
Selain menangkap pelaku, Satreskrim Polres Karawang juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau sindikat curanmor lintas provinsi yang beroperasi di wilayah Karawang dan sekitarnya.
“Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan pelaku lainnya,” lanjutnya.
Polres Karawang juga memastikan akan terus mengoptimalkan pelaksanaan Operasi Jaran Lodaya serta meningkatkan patroli malam di titik-titik rawan kriminalitas guna mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan jalanan, termasuk curanmor, curat, dan curas.
Ipda Cep Wildan menegaskan bahwa Karawang bukan tempat aman bagi para pelaku kriminal.
“Karawang bukan tempat yang aman bagi pelaku kriminal. Siapa pun pelakunya dan dari mana pun asalnya, akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Karawang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan terancam hukuman pidana sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). (*/red)


