Kuasa hukum Aliansi Masyarakat Purwakarta, H. Elyasa Budiyanto, S.H., M.H., menyampaikan kritik tajamnya langsung di lapangan mengenai transparansi proses tersebut.
Purwakarta, otentiknews.click – Aliansi Masyarakat Purwakarta menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di depan Pendopo Bupati dan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Purwakarta. Aksi massa ini dilakukan guna menyuarakan penolakan keras terhadap rencana pembangunan Gereja Kristen Protestan Simalungun (GKPS) yang berlokasi di Desa Cikopo, Kecamatan Bungursari, Kamis (08/10/2026).
Dalam orasinya yang disampaikan secara bergantian, massa menegaskan keberatan mereka terhadap rencana keberadaan rumah ibadah baru tersebut.

Selain itu, mereka juga mempertanyakan keabsahan proses verifikasi dukungan lingkungan yang diajukan oleh pihak panitia pembangunan ke pemerintah daerah.
Kuasa hukum Aliansi Masyarakat Purwakarta, H. Elyasa Budiyanto, S.H., M.H., menyampaikan kritik tajamnya langsung di lapangan mengenai transparansi proses tersebut.
“Kami mempertanyakan proses verifikasi persyaratan pembangunan rumah ibadah tersebut,” ujar Elyasa Budiyanto.

Merespons tekanan dan tuntutan massa tersebut, Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein, yang akrab disapa Om Zein, memberikan tanggapan tertulis. Ia menegaskan sikap pemerintah daerah yang harus berdiri kokoh di atas koridor hukum dan konstitusi negara yang berlaku.
“Pemerintah tidak akan menghambat pembangunan rumah ibadah selama seluruh persyaratan yang ditetapkan (secara regulasi) telah terpenuhi,” tegas Om Zein.
Di sisi lain, aparat kepolisian dari Polres Purwakarta diterjunkan secara penuh untuk mengawal jalannya aksi unjuk rasa.
Pihak kepolisian di lapangan mengedepankan pendekatan dialogis dan humanis guna memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif dan terkendali.
“Kami mengedepankan komunikasi dan pendekatan humanis dalam setiap pengamanan aksi maupun audiensi. Aspirasi masyarakat kami dengarkan dan komunikasikan dengan baik, sementara aspek keamanan dan ketertiban tetap menjadi perhatian bersama,” jelas Kasi Humas Polres Purwakarta, IPTU Tini Yutini, mewakili Kapolres Purwakarta AKBP Febri Nurzam.
Hingga berita ini ditayangkan, redaksi masih terus membuka ruang hak jawab serta klarifikasi dari pihak-pihak terkait lainnya untuk keberimbangan informasi. (red)


