Melalui tim teknis UPTD Laboratorium Lingkungan Hidup, Petugas Pengambil Sampel (PPC) bersertifikat diterjunkan langsung ke kawasan Jalan Raya Peruri, Desa Kutamekar, Kecamatan Ciampel.
Karawang, otentiknews.click – Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan insiden pencemaran lingkungan (kebocoran gas/bahan kimia) di area operasional PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills 2, Kecamatan Ciampel, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karawang bergerak cepat turun tangan ke lokasi kejadian.
Melalui tim teknis UPTD Laboratorium Lingkungan Hidup, Petugas Pengambil Sampel (PPC) bersertifikat diterjunkan langsung ke kawasan Jalan Raya Peruri, Desa Kutamekar, Kecamatan Ciampel pada Kamis, 29 Oktober 2026.
Langkah ini diambil guna mendeteksi dampak kontaminasi dan memastikan fakta langsung di lapangan.

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pengambilan sampel pada dua media lingkungan penting, yaitu:
*Sampel Udara Ambien: Pengujian kualitas udara di area terdampak guna mengukur parameter gas kimia yang terlepas bebas di udara.
*Sampel Air Permukaan: Pengambilan sampel air dari saluran dan badan air di sekitar pemukiman warga untuk mendeteksi perubahan parameter kimiawi serta tingkat keasaman (pH) akibat material pencemar.
Seluruh sampel yang telah dikumpulkan di lapangan saat ini sedang melalui proses pengujian secara intensif di laboratorium secara profesional, objektif, dan terakreditasi.
Hasil uji laboratorium ini nantinya akan menjadi dasar bukti ilmiah (scientific evidence) resmi yang diserahkan kepada pihak berwenang sebagai pijakan langkah penegakan hukum serta rekomendasi sanksi lanjutan.
Pihak DLH Kabupaten Karawang menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kelestarian lingkungan serta melindungi hak masyarakat Karawang agar tetap mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat. (red)


