
Karawang, otentiknews.click – Adanya kasus dugaan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak dan tidak mendapatkan hak pesangonnya yang dialami salah seorang karyawati disalah perusahaan ternama di Kawasan Industri Surya Cipta, Kabupaten Karawang, mendapat sorotan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Tri Nusa Apip Samsi.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) LSM Tri Nusa mengatakan, Akan terus memperjuangkan nasib karyawati yang mengalami PHK sepihak untuk mendapatkan hak dan kewajibannya.
“Sonya Pratiwi (32) salah satu mantan karyawati salah satu perusahaan di kawasan Surya cipta Karawang, yang saat ini mengalami depresi,” ucap Apip Samsi kepada awak Media, Rabu (22/5/2024).
Secara tegas, Ketua LSM Tri Nusa dirinya akan tegak lurus dalam mengawal kasus ini, dan akan melayangkan surat audiensi ke Disnakertrans Karawang dan pihak perusahaan.
“Jika tidak ada titik temu atau kerjasama terkait permasalahan Sonya, Ketua LSM Tri Nusa mengancam akan mendirikan saung pos gelar pasukan di perusahaan tersebut, karena sudah menyalahi aturan terkait cipta kerja,” tegasnya.
Lebih lanjut Apip mengatakan, Terkait dengan surat yang diterima Sonya, dari Dinasker Karawang, Ketua LSM Tri Nusa akan terus berjuang sekalipun pihak perusahaan melakukan news bandi Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Jawa Barat (caw/red).