2.7 C
New York
Jumat, Maret 13, 2026
spot_img

Pengurus PGRI Karawang, Polisikan Akun Medsos Diduga Lecehkan Profesi Guru

spot_img

Karawang, otentiknews.click – Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Karawang, resmi melaporkan beberapa akun di media sosial (Medsos) facebook yang diduga menghina dan melecehkan profesi guru ke Mapolres Karawang.

Pelaksana tugas (Plt) Ketua PGRI Kabupaten Karawang, H. Uyat, M, Pd menyampaikan, paska tragedi kecelakaan maut yang menimpa siswa SMK Lingga Kencan Depok saat akan study tour. Banyak bertebaran akun di media sosial yang diduga menghina, mencaci, menyudutkan dan merendahkan marwah, martabat guru, kepala sekolah serta komunitas pendidikan lainnya.

Berita Lainnya  10.000 Senyuman di Senja Karawang : Ketika Ramadhan Mengajarkan Kita Arti Berbagi

“Hari ini kami melaporkan beberapa akun-akun medsos Ke Mako Polres Karawang dengan dugaan ujaran kebencian sebagaimana yang diatur dalam UU ITE,” ungkapnya usai membuka LP di Mako Polres Karawang kepada awak media, pada Kamis (16/5/2024).

Foto pengurus PGRI Karawang

Masih menurut Uyat, Ia mengatakan, pelaporan ini dilakukannya untuk meredam kemarahan Guru di Karawang yang berjumlah kurang lebih 2000 orang, yang merasa profesinya telah di hina dan di rendahkan oleh akun-akun media sosial.

“Akun-akun media sosial tersebut telah kami laporkan. Tugas kami dari PGRI Karawang untuk mengembalikan marwah profesi guru yang telah dilecehkan, selebihnya tugas Aparat Penegak Hukum (APH) di Mako Polres Karawang, yang akan melakukan penyelidikan atas pelaporan ini,” jelasnya.

Berita Lainnya  Dinas PUPR Bantah Proyek Jembatan Mangkrak, APH Harus Bergerak: Askun Tantang Buka-bukaan di Pengadilan

Ia menyampaikan pesan untuk seluruh masyarakat agar lebih bijak dalam bermedia sosial.

“Janganlah menghina maupun melecehkan pihak atau profesi apapun, tentunya ada konsekuensinya,” tutupnya (caw/red). 

BERITA LAINNYA

POLITIK

- Advertisement -spot_img

HUKUM & KRIMINAL

PERISTIWA

INDEKS

BERITA POPULER