“Dengan mengecek data diri secara mandiri apakah telah tertera dalam DPT atau belum, memastikan bahwa masyarakat dapat mengecek status hak pilihnya secara online melalui link situs www.cekdptonline.kpu.go.id, memudahkan pemilih untuk mengecek nama di DPT, sekaligus lokasi TPS saat mencoblos nanti,”
Karawang, otentiknews.click – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang Mari Fitriana mengajak masyarakat Karawang untuk cek Daftar Pemilih Tetap (DPT) secara online melalui https://cekdptonline.kpu.go.id/
Menurutnya, Hal itu dimaksud, supaya masyarakat benar-benar sudah terdaftar sebagai pemilih tetap dalam rangka perhelatan pilkada serentak yang akan berlangsung Nopember 2024 mendatang.
“Kami ingin pastikan masyarakat Karawang pada umumnya, supaya sudah terdaftar dan tercoklit oleh petugas lapangan, jangan sampai disaat pelaksanaan pencoblosan di pilkada masih ada masyarakat yang belum terdaftar,” ungkap Mari melalui aplikasi whatsapp, kepada otentiknews.click, Minggu (30/6/2024).

Masih dikatakan Mari, dirinya berpesan sejak ditetapkannya DPT tanggal 20-23 Juni 2023 lalu, KPU (Komisi Pemilihan Umum, red) meminta masyarakat untuk melindungi hak pilihnya dalam Pemilu 2024 nanti.
Baca juga : https://otentiknews.click/secara-resmi-kpu-karawang-luncurkan-maskot-dan-tagline-pilkada-karawang/
“Dengan mengecek data diri secara mandiri apakah telah tertera dalam DPT atau belum, memastikan bahwa masyarakat dapat mengecek status hak pilihnya secara online melalui link situs www.cekdptonline.kpu.go.id, memudahkan pemilih untuk mengecek nama di DPT, sekaligus lokasi TPS saat mencoblos nanti,” jelasnya.
Mengenai tahapan Pilkada yang sedang berjalan, yaitu pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih yang akan berlangsung hingga selama satu bulan kedepan.
Baca juga : https://otentiknews.click/lounching-coklit-sebanyak-391-pantarlih-dilantik-ketua-kpu-karawang-mari-fitriana/
“Coklit serentak dilaksanakan selama satu bulan mulai tanggal 24 Juni- 24 Juli 2024, Sementara Pilkada serentak akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024, pastikan anda terdaftar dalam daftar pemilih. Gunakanlah waktu ini sebaik-baiknya,” ungkap Mari.
Setelah tahapan coklit, daftar pemilih akan berproses menjadi DPT (Daftar Pemilih Tetap).
“Ini sangat penting untuk memastikan partisipasi warga dalam perhelatan Pilkada serentak 2024 di Karawang,” pungkasnya. (jat/red) .