Melalui koordinasi ini, DPKPP berupaya meningkatkan kualitas data kelembagaan petani di Kabupaten Karawang agar lebih terverifikasi, tervalidasi, dan terintegrasi secara menyeluruh di dalam sistem SIMLUHTAN.
Karawang, otentiknews.click – Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (DPKPP) Kabupaten Karawang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) sekaligus Sosialisasi Surat Keputusan (SK) Bupati mengenai Kelompok Tani yang Terdaftar dalam Sistem Informasi Manajemen Penyuluhan Pertanian (SIMLUHTAN). Kegiatan ini berlangsung di Pawon Sae, Karawang, pada Rabu (05/08/2026).
Agenda strategis tersebut dilaksanakan sebagai langkah nyata pemerintah daerah dalam mendukung ketahanan serta swasembada pangan nasional.

Melalui koordinasi ini, DPKPP berupaya meningkatkan kualitas data kelembagaan petani di Kabupaten Karawang agar lebih terverifikasi, tervalidasi, dan terintegrasi secara menyeluruh di dalam sistem SIMLUHTAN.
Akurasi data kelembagaan petani dinilai menjadi pondasi krusial yang mendasari perencanaan maupun penyusunan berbagai program pembangunan sektor pertanian di Kabupaten Karawang ke depan.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh jajaran struktural DPKPP Karawang meliputi Sekretaris Dinas, Kepala Bidang Sarana Pertanian beserta Ketua Tim dan anggotanya.

Selain itu, turut hadir Kepala UPTD Pengelola Pertanian se-Kabupaten Karawang, Kasi Pemerintahan/Kasi Kesos se-Kabupaten Karawang, Katimker, Gapoktan, hingga Kortikab POPT.
Guna memperkuat urgensi pemutakhiran data, DPKPP Karawang menghadirkan narasumber ahli, Dr. Ir. Ahmad Dedy Syathori, SST., M.Si, yang merupakan perwakilan dari Kepala Pusat Penyuluhan (Kapusluh) Kementerian Pertanian Republik Indonesia.
Melalui sosialisasi ini, seluruh pemangku kepentingan (stakeholders) diharapkan memiliki kesamaan persepsi mengenai pentingnya validitas data kelembagaan kelompok tani.
Keandalan data tersebut dipandang sebagai pilar utama demi mewujudkan cita-cita Swasembada Pangan yang kuat dan berkelanjutan di Kabupaten Karawang. (red)


