15.3 C
New York
Minggu, Oktober 12, 2025
spot_img

Gerak Cepat Polres Karawang, Tangkap Dua Orang Tersangka Pelaku Pengeroyokan Anggota Banser di Rengasdengklok

spot_img

“Dua korban tersebut yakni anggota Banser Karawang yang tengah mengawal rombongan Kiyai yang hendak menghadiri undangan di Pesantren Al-Baghdadi Karawang,” kata Kapolres saat menggelar konferensi press di Gedung Reskrim Polres Karawang, Jum’at (16/8/2024). 

Karawang, otentiknews.click – Polres Karawang berhasil mengungkap dan menetapkan dua orang tersangka pelaku kasus Tindak Pidana Pengeroyokan dua anggota Banser Karawang, yang terjadi di Rengasdengklok Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Kapolres Karawang AKBP Edwar Zulkarnaen menjelaskan, peristiwa terjadi pada Sabtu, 10 Agustus 2024 sekitar pukul 22:00 WIB di Jalan Raya Pasar Baru, Dusun Warudoyong, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang.

Berita Lainnya  Rangkaian Hari Sumpah Pemuda, Pemuda Desa Mekar Jaya, Menggelar #LangkahBersama Menuju Mekar Jaya Youth Run

“Dua korban tersebut yakni anggota Banser Karawang yang tengah mengawal rombongan Kiyai yang hendak menghadiri undangan di Pesantren Al-Baghdadi Karawang,” kata Kapolres saat menggelar konferensi press di Gedung Reskrim Polres Karawang, Jum’at (16/8/2024).

Foto konferensi press polres Karawang (istimewa)

Selain berhasil mengamankan para pelaku, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti diantaranya, Dua helm, satu rompi hitam, satu baju loreng, satu pasang sepatu puma, satu kendaraan roda dua jenis vespa, dua tas hitam, satu handphone Iphone Pro-max 11, dua KTP pelaku.

Berita Lainnya  Penanganan Yang Baik dan Profesional, Kasat Lantas Turun ke Lapangan

“Para pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHpidana yang secara bersama-sama dimuka umum melakukan kekerasan terhadap orang atau barang dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun 6 bulan,” kata Kapolres.

Sebagai informasi, para pelaku melakukan tindak pidana kekerasan pengeroyokan yang dilakukan secara bersama-sama pada Sabtu, 10 Agustus 2024, terhadap anggota Banser Karawang yang tengah mengawal pengamanan rombongan yang hendak menghadiri undangan di Pesantren Al-Baghdadi, Rengasdengklok, Kabupaten Karawang.

“Para pelaku menghadang iring-ringan rombongan salah satu K.H Ihsan Rohis Suriah MWCNU Cikarang Utara dan mencari keberadaan Kiyai Imaduddin,” pungkasnya. (jat/red) 

Berita Lainnya  Pemkab Karawang Memperingati Hari Kesaktian Pancasila, Refleksi Jati Diri Bangsa Indonesia

BERITA LAINNYA

POLITIK

- Advertisement -spot_img

HUKUM & KRIMINAL

PERISTIWA

INDEKS

BERITA POPULER