Bimbingan teknis (Bimtek) ini digelar mulai tanggal 21-23 Oktober 2024, pelaksanaannya dibuat jadwal per harinya 10 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) beserta, Panitia Pemungutan Suara (PPS) desa dari Kecamatan-Kecamatan tersebut.
Karawang, otentiknews.click – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Karawang menggelar Bimbingan teknis (Bimtek) pertanggung jawaban pengelolaan anggaran atas penggunaan dana hibah pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur, serta Bupati dan wakil Bupati kabupaten Karawang pada pilkada tahun 2024 dilingkungan Badan Adhoc se-Kabupaten Karawang.
Kegiatan berlangsung selama tiga hari, dimulai dari tanggal 21-23 Oktober 2024, bertempat di Ballroom Mercure Hotel Karawang.

Diketahui Bimbingan teknis (Bimtek) ini digelar mulai tanggal 21-23 Oktober 2024, pelaksanaannya dibuat jadwal per harinya 10 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) beserta, Panitia Pemungutan Suara (PPS) desa dari Kecamatan-Kecamatan tersebut.
“Tujuan bimbingan teknis ini, untuk mengevaluasi dan merapihkan pertanggung jawaban dana hibah Pilkada tahun 2024 di Kabupaten Karawang, yang dikelola Badan Adhoc,” kata Mari Fitriana melalui aplikasi Whatsapp kepada otentiknews.click, Rabu (23/10/2024).
Lebih lanjut Mari Fitriana menyampaikan, ada 2 pos anggaran dengan peruntukan yang berbeda. Dari anggaran APBD Kabupaten Karawang dan anggaran Provinsi Jawa Barat.
“Untuk anggaran dana hibah pilkada tahun 2024 ini berasal dari APBD Kabupaten Karawang dan Provinsi Jawa Barat,” pungkasnya. (red).